TNC, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari telah menuntaskan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) PNS. Hal tersebut diungkapkan Kepala BPKAD Kendari, Susanti.
Dia menjelaskan, proses pembayaran tunjangan tersebut sudah direalisasikan sejak Kamis (15/6/2017) hingga Jumat (16/6/2017) lalu. Pihaknya langsung menyampaikan ke maaing-masing SKPD untuk segera mempersiapkan SPN, setelah menerima surat edaran Menteri Keuangan RI terkait petunjuk tekhnis pelaksanaan pemberian gaji, pensiun serta tunjangan ketiga belas dan THR, yaitu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.05/2017 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/INK.05/2017.
“Kalau di lingkup Pemkot Kendari sudah tuntas pembayaran THR,” ujarnya, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (22/6/2017).
Lebih lanjut, wanita yang akrab disapa Santi ini menjelaskan, besaran tunjangan yang diterima setiap PNS, sesuai dengan gaji di Bulan Juni ini. Olehnya itu, jumlah yang dibayarkan kepada masing-masing Aparatur Sipil Negara (ASN) bervariasi.
“Jumlah yang kita bayarkan secara keseluruhan sebanyak Rp 22 miliar,” jelasnya.
Laporan: Ichas Cunge
Discussion about this post