TNC, KENDARI – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kota Kendari, Halili mengungkapkan bahwa pihaknya masih kekurangan ribuan blanko e-KTP. Akibatnya, wajib KTP yang sudah melakukan perekaman, belum bisa diberikan fisik kartu kependudukannya tersebut.
Dari 333.334 jiwa total masyarakat Kota Kendari, jumlah wajib e-KTP sebanyak 320 ribu lebih. Hal ini tak sebanding dengan lembaran blanko yang ada di instansi kependudukan itu.
“Kami hanya memiliki sekitar 4000 lembar blanko e-KTP, sedangkan yang sudah melakukan perekaman melebihi dari jumlah tersebut,” ujar Halili.
Untuk itu, bagi warga yang sudah melakukan perekaman diberikan surat keterangan (Suket), yang sifatnya hanya sementara waktu, karena fisik e-KTP nya belum bisa dicetak akibat kekurangan blanko.
“Yang sudah melakukan perekaman e-KTP sejak Oktober 2016 lalu, hanya diberikan Suket sebagai bukti masyarakat telah melakukan perekaman,” jelas Halili.
Ditambahkannya, Suket yang diterbitkan tetap bisa digunakan, sebab NIK yang ada pada Suket sudah menjadi NIK yang tetap.
“Untuk NIK tetap sama yang berada pada Suket, itu sudah online NIK nya,” terang Halili.
“Kekurangan blonko tersebut menjadi catatan kami, untuk terus diusulkan penambahannya ke pusat,” tambahnya.
Laporan: Arsenio Abqari
Editor Ichas Cunge