TNC, KENDARI – Tim Forensik RS Bahayangkara Kendari berhasil mengidentifikasi sesosok mayat bayi, yang ditemukan di BTN Batu Marupa, Lorong Kristal Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (29/7/2017) lalu.
Ketua Tim Forensik Kedokteran RS Bhayangkara Kendari, Kompol Mauludin menjelaskan, bahwa dugaan sementara, mayat bayi itu merupakan hasil aborsi dan hubungan gelap, karena setelah diperiksa bayi tersebut meninggal dalam kandungan, dengan usia berkisar masih enam bulan.
“Jadi, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui, bahwa jenazah bayi tersebut berjenis kelamin laki–laki. Dan setelah dilakukan pemeriksaan, selanjutnya kami serahkan kepada pihak kepolisian sektor (Polsek) Poasia,” kata Kompol Mauludin.
Selain itu, kata dia, pihaknya berjanji akan terus mengejar pelaku yang telah melakukan aborsi dan membuang mayat bayi tersebut, agar bisa mempercepat proses penyelidikan kepolisian, berdasarkan keterangan warga yang pertama kali menemukan mayat bayi tersebut.
“Meski kami sedikit mengalami kendala terkait barang bukti, namun itu tidak menjadi halangan kami untuk terus mengungkap pelaku. Dalam penyelidikan ini, kami juga sudah melakukan pendataan terhadap wanita yang pernah hamil di wilayah Kecamatan Poasia, ” tegasnya.
Sebelumnya, sosok mayat bayi tersebut pertamakali ditemukan oleh warga setempat, Mega (35) saat sedang jogging di sore hari, Sabtu (29/7/2017). Saat ditemukan, kondisi mayat bayi itu terbungkus kain, serta kantong plastik dalam box ikan.
Laporan: Vhino
Editor: Ichas Cunge
Discussion about this post