• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Tenggara News
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Politika

Soal Pemekaran Kepton, Begini Penjelasan Rusda Mahmud

Ichas Cunge by Ichas Cunge
August 6, 2017
in Politika
0
Tujuh Balon Gubernur Sultra “Adu” Gagasan
87
VIEWS
Share on Facebook
Smiley face
TNC, BAUBAU – Pemekaran Provinsi Kepulauan Buton (Kepton) menjadi isu strategi, dalam agenda pemaparan visi misi Balon Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), yang diselenggaralan oleh tim penjaringan Pilgub DPD Partai Demokrat Sultra, Sabtu (5/8/2017) di Gedung Pancasila Kota Baubau.
Salah satu figur yang konsen untuk mewujudkan pemekaran tersebut yakni Rusda Mahmud. Menurut dia, tak ada alasan untuk tidak memekarkan Kepton. Sebab, sejak awal daerah ini merupakan suatu kerajaan, yang pada dasarnya secara status sama dengan suatu negara.
Sejak Indonesia merdeka, kata dia, daerah ini menunjukan kelegowoannya untuk bergabung bersama NKRI. Apalagi, kondisi kawasan Buton Raya ini, akses pelayanan di kepulauan-kepulauan masih sulit, sehingga hal ini pula menjadi pertimbangan penting.
Bentuk komitmen Rusda-Sjafei, dalam upaya mewujudkan pemekaran daerah tersebut, komitmen dirinya akan dituangkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), yang bakal dilakukan saat deklarasi Paslon dirinya dan Sjafei Kahar.
“Saya juga sudah sampaikan ke masyarakat Buton dan sekitarnya, jika saya tidan menganggarkan, berarti saya mengingkari komitmen. Dan saya ini konsisten terhadap komitmen,” ujar mantan Bupati Kolaka Utara itu, Sabtu (5/8/2017).
Menurut dia, administrasi Kepton sudah rampung, dan hal selanjutnya yang harus dituntaskan yakni soal penganggaran, yang bisa didapatkan dari partisipasi masyarakat, dan alokasi dari pemerintah daerah (Pemda).
Tak hanya itu saja, lanjutnya, dia juga memberikan kewenangan seluas-luasnya kepada Sjafei Kahar, untuk mempercepat pemekaran Provinsi Kepton ini.

 

 

 

Laporan: Ichas Cunge

Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
free online course
download karbonn firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy free download
Previous Post

Paparkan Visi Misi, Seperti ini Konsep Percepatan Pembangunan Daerah Ala Rusman Emba

Next Post

Soal Kisru SK Bupati Muna, Rahman Sebut Bahruddin dan Lapili Cari Perhatian

Ichas Cunge

Ichas Cunge

Related Posts

Kader dan Simpatisan Gerindra Rindukan Prabowo Subianto ke Bumi Anoa
Politika

Kader dan Simpatisan Gerindra Rindukan Prabowo Subianto ke Bumi Anoa

February 12, 2021
Sebentar Malam, Gerindra Konsolidasi Mesin Partai
Politika

Sebentar Malam, Gerindra Konsolidasi Mesin Partai

February 11, 2021
Pilkada Digelar 2022 atau 2024, Gerindra Sultra Sudah Siap Menang
Politika

Pilkada Digelar 2022 atau 2024, Gerindra Sultra Sudah Siap Menang

February 7, 2021
Next Post
Soal Kisru SK Bupati Muna,  Rahman Sebut Bahruddin dan Lapili Cari Perhatian

Soal Kisru SK Bupati Muna, Rahman Sebut Bahruddin dan Lapili Cari Perhatian

Realisasikan 2000 Rumah PNS, Pemkab Muna Gandeng Patmindo Raya

Realisasikan 2000 Rumah PNS, Pemkab Muna Gandeng Patmindo Raya

Disoroti Publik,  Ini Alasan Pemda Kolut Tak Membangun Jembatan Penghubung di Desa Maroko

Disoroti Publik, Ini Alasan Pemda Kolut Tak Membangun Jembatan Penghubung di Desa Maroko

Discussion about this post

Tenggara News

© 2018 - PT. Tenggara Media PerkasaTenggara News - Hosted By by Green Tech Studio.

Navigate Site

  • Redaksi
  • kirim Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Ketentuan Layanan

Follow Us

No Result
View All Result

© 2018 - PT. Tenggara Media PerkasaTenggara News - Hosted By by Green Tech Studio.