TNC, KOLAKA UTARA – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara (Kolut) melalui Kepala Dinas PU, Mukramin menaggapi terkait pemberitaan di media sosial, online dan cetak serta di TV, tentang fly fox atau jembatan tali, yang menghubungkan dua desa yakni Desa Tinukari dengan dusun empat Maroko.
Menurut dia, hal tersebut merupakaan pemberitaan yang berlebihan. Sebab, pada dasarnya ada jembatan yang menghubungkan kedua desa tersebut. Hanya saja, jarak tempuhnya 3 kilo meter dari fly fox alternatif yang dibuat masarakay setempat.
“Inilah yang mendasari sehingga masyarakat membuat jalan alternatif. Dan yang tak kala penting, kenapa Pemda Kolut tidak membuat jembatan permanen di daerah tersebut, karena wilayah itu merupakan kawasan hutan lindung,” ujarnya, Senin (7/8/2017).
Ditambahkannya, apabila Pemda membangun jembatan permanen ke arah dusun tersebut, maka sama halnya Pemda melakukan pembiayaran atas perambahan hutan lindung, karena jaraknya tidak begitu jauh dari batas kawasan hutan lindung, dengan hunian masyarakat yang mendiami daerah itu.
“Dengan jarak bentang 64 meter, maka pihaknya membutuhkan milyaran anggaran, sedangkan APBD tidak cukup untuk membiayai proyek tersebut, karena banyak program yang skala prioritas,” jelasnya.
Disebutkannya, dusun IV Langgale Desa Maroko dihuni kurang lebih 40 kepala keluarga. Di sisi lain, pihaknya juga perlu mempertimbangkan efisiensi anggaran.
“Jarak hutan lindung dengan kediaman warga setempat, kurang lebih tiga sampai dengan empat kilo meter, ” pungkasnya.
Laporan: Irdan Muhammad
Editor: Ichas Cunge
Discussion about this post