• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Tenggara News
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Bea Cukai Kendari Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal

Ichas Cunge by Ichas Cunge
August 15, 2017
in crime & Justice
0
Bea Cukai Kendari Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
28
VIEWS
Share on Facebook
Smiley face
TNC, KENDARI – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Type Madya Pabean (TMP) C Kendari, musnahkan jutaan batang rokok ilegal. Rokok tersebut merupakan hasil penindakan periode September 2016 hingga Juli 2017.
Kepala KPPBC TMP C Kendari, Denny Benhard Parulian mengungkapkan total keseluruhan yang dimusnahkan yakni 3.905.300 batang, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 1.744.658.800,00. Dalam kurun waktu tujuh bulan di tahun 2017 ini, bea cukai melakukan 15 kali penindakan, yang dilakukan di wilayah pengawasan Sultra yakni di Kota Baubau dan Kendari.
“Kami berhasil mengamankan Barang Kena Cukai (BKC), sebanyak tiga juta lebih,” ungkapnya, Selasa (15/8/2017).
Dalam upaya penindakan tersebut, kata dia, pihaknya bersinergi dengan aparat kepolisian dan TNI. Selain itu, pemusnahan ini sudah mendapatkan proses legal dari Kementerian Keuangan RI, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Disebutkannya, adapun dasar hukum pemusnahan tersebut, yakni UU Nomor 11 Tahun 1995 Pasal 66 tentang cukai, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 39 Tahun 2007, dijelaskan bahwa BKC dari pelanggar yang tidak dikenal, dikuasai negara dan berada di bawah pengawasan Direktorat Jendral Bea dan Cukai.
Penindakan hasil tembakau tahun 2016 sejumlah 2.737.540 batang, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 1.314.019.200,00. Sedangkan penindakan hasil tembakau pada tahun 2017 ini yakni 1.167.760 batang, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 430.639.600,00.
“Kami berharap, pemusnahan ini bisa memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat di Sultra, untuk bersama-sama menghindari dan tidak membeli barang-barang ilegal, yang beredar di pasaran.

 

 

Laporan: Ikmal

Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
download udemy paid course for free
download huawei firmware
Free Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
Previous Post

Polsek Kawasan Pelabuhan Bagi-bagi Bendera

Next Post

Kukuhkan Lembaga Adat, Rusman Emba Berharap Budaya Muna Terpelihara

Ichas Cunge

Ichas Cunge

Related Posts

Buser 77 Tangkap Dua Pelaku Curanmor
crime & Justice

Buser 77 Tangkap Dua Pelaku Curanmor

February 27, 2021
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ditangkap KPK
crime & Justice

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

February 27, 2021
BNN Sultra Musnahkan BB Sabu
crime & Justice

BNN Sultra Musnahkan BB Sabu

February 22, 2021
Next Post
Kukuhkan Lembaga Adat,  Rusman Emba Berharap Budaya Muna Terpelihara

Kukuhkan Lembaga Adat, Rusman Emba Berharap Budaya Muna Terpelihara

Dihadapan Tim Seleksi DPP PDIP,  ARF Paparkan Kesiapan Bertarung di Panggung Pilgub

Dihadapan Tim Seleksi DPP PDIP, ARF Paparkan Kesiapan Bertarung di Panggung Pilgub

Kapolda Sultra Apresiasi Prestasi Pertina Sultra di Kapolri Cup

Persiapkan Atlet Terbaik, Pertina Sultra Gagas Piala Kapolda

Discussion about this post

Tenggara News

© 2018 - PT. Tenggara Media PerkasaTenggara News - Hosted By by Green Tech Studio.

Navigate Site

  • Redaksi
  • kirim Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Ketentuan Layanan

Follow Us

No Result
View All Result

© 2018 - PT. Tenggara Media PerkasaTenggara News - Hosted By by Green Tech Studio.