TNC, MUNA – Bupati Muna, Rusman Emba kukuhkan pengurus lembaga adat Kabupaten Muna, Selasa (15/8/2017) di Gedung Galampano Kantolalu. Pelantikan ini sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia, yang mewajibkan seluruh daerah di Indonesia untuk membentuk lembaga adat.
“Lembaga adat sangat penting. Karena sudah di instruksikan Pak Presiden,” ujar Rusman.
Lembaga adat, kata dia, dapat memperkuat referensi masyarakat Kabupaten Muna terhadap budaya-budaya lokal. Untuk itu, pihaknya sudah menyiapkan kebutuhan lembaga adat tersebut.
“Lembaga adat ini akan terus berkoordinasi dengan pemerintah, agar sejarah muna bukan hanya cerita tapi dilihat,” katanya.
Rusman juga menambahkan, berdasarkan penuturan sejumlah orang, Kabupaten Muna baru berumur 53 tahun. Namun, beberapa sumber yang meneliti usia daerah ini sudah berkisar 600 tahun.
“Sekarang yang kita dengar usia Kabupaten Muna 53 tahun. Fakta sejarah menandakan daerah ini sudah lama, salah satu buktinya adalah goa yang berumur 600 tahun lalu. Muna bukan sekedar kerajaan tapi persoalan harga diri,” tambahnya.
Lebih lanjut, mantan Ketua DPRD Provinsi Sultra ini menegaskan, agar seluruh pengurus lembaga adat dan masyarakat bumi anoa, agar bersama-sama menjaga tradisi dan budaya daerah ini. Meski dari segi jumlah penduduk terbilang sedikit, tapi berbicara soal keyakinan Muna sangat kuat,” tegasnya.
Dirinya juga berharap, agar kondisi Muna yang dalam keadaan tertinggal dari daerah lain tidak dibiarkan, semua pihak bersama-sama mendukung pemerintah dalam melakukan perubahan, sehingga Muna bisa setara dengan kabupaten/kota yang telah berkembang.
“Meskipun Muna merupakan salah satu Kabupaten tertua di Sultra. Namun, kita masih mengalami ketertinggalan cukup jauh dari kabupaten lainnya, salah satunya dari segi infrastruktur,” pungkasnya.
Laporan: Gibran