TNC, KENDARI – Karaketer Ketua KNPI Sultra versi Kongres Luar Biasa Jakarta, Umar Bonte (UB) menanggapi pernyataan Syahrul Beddu, yang menyebut SK dirinya lahir di Rutan KPK RI. Menurut anggota DPRD Kota Kendari ini, pernyataan sahabatnya tersebut merupakan bentuk emosional yang tak layak untuk disampaikan ke publik.
Apalagi, kata dia, sampai menyerang pribadi Fahd El Fouz A Rafiq sebagai Ketua DPP KNPI. Padahal, keduanya merupakan kader dari partai yang sama.
UB juga menyesalkan sikap Syahrul Beddu yang menyerang dirinya. Padahal, jika tak mengakui kepengurusannya di bawah kepemimpinan Fahd di pusat. Jika masih belum puas, hendaknya klarifikasi dilakukan ke Kemenkumham, sebagai lembaga hukum yang berwenang terkait legalitas suatu lembaga ataupun organisasi masyarakat dan kepemudaan.
“Itu merupakan pernyataan-pernyataan emosional. Kenapa dia menyerang saya, seharusnya dia klarifikasi Kemenkumham,” ujar UB.
Lebih lanjut, Ketua Pertina Sultra ini menegaskan, SK KNPI versi Syahrul Beddu kadaluarsa, karena Kemenkumham telah mengeluarkan SK untuk KNPI dibawah nahkoda Fahd El Fouz, pada tanggal 1 Agustus 2016 lalu.
Dengan demikian, maka SK sebelumnya yang dikeluarkan Kemenkumham pada 2 Juni 2015 lalu secara otomatis dinyatakan gugur.
UB juga membeberkan, bahwa hanya Syahrul Beddu saja yang mengaku-ngaku sebagai Ketua DPD KNPI Sultra. Padahal, Ketua bidang OKK DPP KNPI, Risman Pasigai dan Wakil Bendahara Umum DPP KNPI, Kemas Faried Alfarelltelah menyatakan diri mundur, dari posisi di kepengurusan DPP KNPI hasil kongres Papua periode 2015-2018, dan mengakui kepemimpinan Fahd El Fouz A Rafiq, sebagai Ketua DPP KNPI hasil kongres luar biasa tanggal 1 Juni 2015 lalu di Jakarta.
“Saya ini kan ditunjuk sebagai karaketer, karena sejak SK terbaru yang dikeluarkan pada 2016 lalu, maka kepengurusan KNPI di Sultra dianggap sudah tidak ada,” bebernya.
Olehnya itu, UB berniat menemui Hidayatullah selaku Ketua MPI KNPI Sultra untuk kembali menggelar musyawara daerah (Musda), agar bisa melahirkan kepengurusan baru.
“Kami mengakui kok Hidayatullah sebagai Ketua MPI, makanya kami mau bertemu dengan beliau, untuk kembali menggelar Musda,” kata UB.
Tidak hanya itu saja, dalam proses ini dia sudah mendapatkan informasi penyalahgunaan anggaraan, sehingga kader PDIP ini sudah menggandeng pihak Tipikor Polda Sultra, untuk memperjelas penggunaan anggaran KNPI sebesar Rp 2 miliar.
Pihaknya menganggap dalam penggunaan anggaran KNPI versi Syharul Beddu bernuansa korupsi, karena SK Kemenkumhamnya telah dibatalkan pada 2016 lalu, sementara anggaran dan penggunaannya pada tahun 2017 ini.
“Kalau dilihat, bisa terjadi pembohongan publik dengan menggunakan SK bodong untuk mendapatkan anggaran tersebut,” tutupnya.
Laporan: Ikmal