• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Tenggara News
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Muna Dirikan Rumah Edukasi

Ichas Cunge by Ichas Cunge
October 5, 2017
in crime & Justice, Daerah
0
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Muna Dirikan Rumah Edukasi
0
SHARES
61
VIEWS
Share on Facebook
Smiley face

TNC, MUNA – Rumah Edukasi Anti Narkoba Kepolisiaan Resor (Polres) Muna resmi beroperasi. Operasional rumah edukasi ini diresmikan oleh Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinagadi Polres Muna, Kamis 5 Oktober 2017.

Tujuan dibuatnya rumah edukasi ini adalah untuk melakukan pencegahan kepada masyarakat, terutama kaum pelajar yang berada di wilayah hukum polres muna. Yakni  Kabupaten Muna, Muna Barat, dan Butur.

Kabupaten Muna memiliki penduduk 211.622 jiwa, sedangkan Mubar 77.084 jiwa, dan Butur menjadi jumlah masyarakat terendah di bandingkan ke dua kabupaten tersebut, dengan total 69.799 jiwa. Akumulasi jumlah penduduk dari tiga kabupaten tersebut sebanyak 358.585 jiwa.

“Dari prevalensi orang yang menggunakan narkoba ini sebanyak 2 persen atau sebanyak 7016 orang, dari total keseluruhan masyarakat tiga kabupaten,” ungkap Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga.

Smiley face

“Kabupaten Muna masih mendominasi pengguna narkoba dari tiga kabupaten ini,” tambahnya.

Lebih lanjut, pria berpangkat dua melati di pundaknya ini mengatakan, pembuatan rumah edukasi Anti Narkoba merupakan inovasi dari polres Muna dalam hal memerangi narkoba.

“Untuk saat ini baru polres muna yang membuat rumah edukasi ini. Ini bukan perintah Polda. Namun merupakan inovasi dari kami sendiri,” katanya.

Disebutkannya, saat ini masih ada sekitar 351.369 jiwa yang belum tersentuh barang haram ini. Olehnya itu, Polres Muna berkomitmen sepenuhnya untuk menyelamatkan masyarakat yang belum mengguanakn narkoba.

 

Laporan: Gibran
Editor: Ikas Cunge

Tags: #Anti Narkoba#Muna#Polres#Rumah Edukasi
Previous Post

KPK Cari Bukti Tambahan Kasus Aswad di PT MSSP

Next Post

Harapan Baru Perawat, Tuntutan Upah Layak Bakal Dibahas 2018 Mendatang

Next Post
Harapan Baru Perawat, Tuntutan Upah Layak Bakal Dibahas 2018 Mendatang

Harapan Baru Perawat, Tuntutan Upah Layak Bakal Dibahas 2018 Mendatang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published.

  • Redaksi
  • kirim Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Ketentuan Layanan

© 2021 PT. Tenggara Media Perkasa - Dev by Green Tech Studio.

No Result
View All Result
  • #12720 (no title)
  • Daftar Calon Tetap anggota dprd kota kendari pemilu tahun 2019
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Dewan Pers
  • Sample Page
  • Tentang Kami

© 2021 PT. Tenggara Media Perkasa - Dev by Green Tech Studio.