TNC, MUNA – Rumah Edukasi Anti Narkoba Kepolisiaan Resor (Polres) Muna resmi beroperasi. Operasional rumah edukasi ini diresmikan oleh Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinagadi Polres Muna, Kamis 5 Oktober 2017.
Tujuan dibuatnya rumah edukasi ini adalah untuk melakukan pencegahan kepada masyarakat, terutama kaum pelajar yang berada di wilayah hukum polres muna. Yakni Kabupaten Muna, Muna Barat, dan Butur.
Kabupaten Muna memiliki penduduk 211.622 jiwa, sedangkan Mubar 77.084 jiwa, dan Butur menjadi jumlah masyarakat terendah di bandingkan ke dua kabupaten tersebut, dengan total 69.799 jiwa. Akumulasi jumlah penduduk dari tiga kabupaten tersebut sebanyak 358.585 jiwa.
“Dari prevalensi orang yang menggunakan narkoba ini sebanyak 2 persen atau sebanyak 7016 orang, dari total keseluruhan masyarakat tiga kabupaten,” ungkap Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga.
“Kabupaten Muna masih mendominasi pengguna narkoba dari tiga kabupaten ini,” tambahnya.
Lebih lanjut, pria berpangkat dua melati di pundaknya ini mengatakan, pembuatan rumah edukasi Anti Narkoba merupakan inovasi dari polres Muna dalam hal memerangi narkoba.
“Untuk saat ini baru polres muna yang membuat rumah edukasi ini. Ini bukan perintah Polda. Namun merupakan inovasi dari kami sendiri,” katanya.
Disebutkannya, saat ini masih ada sekitar 351.369 jiwa yang belum tersentuh barang haram ini. Olehnya itu, Polres Muna berkomitmen sepenuhnya untuk menyelamatkan masyarakat yang belum mengguanakn narkoba.
Laporan: Gibran
Editor: Ikas Cunge