TenggaraNews.com, KENDARI – Pasca Mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Aswad Sulaiman ditetapkan sebagai tersangka, terkait kasus izin tambang di Konut periode 2017 hingga 2009 oleh Komisi Pemrantasan Korupsi (KPK) RI, Selasa 3 Oktober 2017 lalu. Kini giliran Bupati Konut aktif, Ruksamin yang diperiksa penyidik anti rasuah tersebut, di diruangan Direktorat Krimsus Khusus (Ditkrimsus) Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Setelah menjalani pemeriksaan selama tiga jam lebih, Ruksamin akhirnya keluar. Sayangnya, mantan Wakil Bupati Konut itu enggan untuk berkomentar lebih banyak, terkait agenda pemeriksaan terhadap dirinya.
“Jadi kedatangan saya hari ini, yakni menghadiri panggilan dari KPK, untuk memberikan keterangan terkait kasus aswad. Sudah Yah.”singkat Ruksamin di Mapolda Sultra.
Untuk diketahui, Ruksamin tiba di Mapolda sekitar pukul 10.00 Wita. Kemudian, Ia baru memasuki ruang pemeriksaan pada pukul 10.42 Wita.
Pantauan TenggaraNews.com, pemeriksaan tersebut sempat terhenti saat memasuki Shalat Ashar. Ruksamin sendiri baru kembali memasuki ruang pemeriksaan pada pukul 14.00 Wita, dan sekitar pukul 15.26 Wita Ruksamin keluar dari ruangan tersebut.
Saat meninggalkan Mapolda Sultra, Ruksamin pergi dengan menggunakan Toyota Fortuner berwarna hitam dengan Nomor Polisi DT 9565 BH. Tidak hanya Ruksamin, dua orang pejabat Konut nampak terlihat, mereka diantaranya Sekda Konut, F. Fajar dan Asisten III Pemkab Konut, La Ojo.
Laporan Dhani Putra
Editor: Ikas Cunge