TenggaraNews.com, KENDARI – Guna memastikan hak pejalan kaki dapat terpenuhi, Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Kendari intens lakukan penertiban, terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang menjajakan barang dagangannya di tempat-tempat tak semestinya, seperti trotoar dan bahu jalan.
Selain itu, penertiban tersebut juga bertujuan untuk tetap menjaga perwajahan kota lulo, tetap indah dan tak sembrawutan akibat ulah para PKL, yang seenak hatinya membangun lapak-lapak di pinggiran jalan. Padahal, Pemkot Kendari telah membangun sejumlah pasar.
Kasat Pol PP Kendari, Amir Hasan mengungkapkan, saat ini pihaknya fokus menyisir pada bagian poros jalan. Apabila masih terdapat pedagang yang tetap membangun kios di sekitar trotoar ataupun di atas drainase, pihaknya tak akan lagi mentolerir. Pasalnya, instansi yang dipimpinnya ini sudah rutin memberikan sosialisasi kepada masyarakat.
Disebutkan Amir, adapun jalur-jalur poros yang saat ini difokuskan untuk dilakukan penertiban, yakni ulai dari Jalan Piere Tendean, Katamso, Abdulah silondae dan jalan utama lainnya.
“Tinggal 40 persen lagi belum kita tuntaskan, selebihnya sudah dikembalikan sesuai dengan peruntukannya,” ujar mantan Camat Kadia itu.
Sebelumnya, lanjut Kasat Pol PP ini, tim yang dibentuknya telah melakukan penertiban di sepanjang pusat wisata kuliner (Kendari Beach). Semua karaoke tenda yang dianggapnya melanggar peraturan daerah (Perda) ditertibkan. Begitu pula di sepanjang jalur Kelurahan Lalolara (pertigaan kampus UHO), bundaran tank Anduonohu serta kawasan-kawasan lainnya.
“Sebelum kita turun lakukan penertiban, kita sudah tempuh pendekatan persuasif, kemudian kita juga surati mereka untuk pemberitahuan agar tidak berjualan di kawasan yang dilarang. Setelah itu, baru kita turun lakukan pebertiban,” urai mantan Camat Baruga itu.
Laporan: Ikas Cunge
Discussion about this post