• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Tenggara News
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Hakim Anggota Tak Hadir, Sidang Kasus Jalil Ditunda

Ichas Cunge by Ichas Cunge
October 25, 2017
in crime & Justice
0
Hakim Anggota Tak Hadir, Sidang Kasus Jalil Ditunda
21
VIEWS
Share on Facebook
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Sidang kasus kematian tak wajar Anggota BNNP Sulawesi Tenggara (Sultra), Almarhum Abdul Jalil dengan terdakwa dua oknum Kepolisian Resort (Polres) Kendari berpangkat Brigadir, yakni Dirga dan Muhamad Iksan alias Acha ditunda Majelis Hakim Kelik Trimargono SH., MH. Seyogyanya, sidang yang bakal digelar di Pengadilan Negeri Klas I A Kendari, Rabu 25 Oktober 2017, diagendakan mendengarkan keterangan lima orang saksi, yakni keluarga korban yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari.

Diruang sidang, Majelis Hakim Kelik Trimargono SH., MH menjelaskan, sidang tersebut harus ditunda. Sebab, hakim anggota yang turut serta pimpin jalannya sidang kasus tersebut tidak hadir.

“Sebelumnya kami minta maaf kepada pihak keluarga Almarhum Jalil, Jaksa dan terdawa serta kuasa hukumnya, berhubung Hakim Anggota tidak hadir, maka sidang kami tunda pada Kamis 2 November 2017 mendatang, ” ungkapnya.

Smiley face

Saat ditemui usai persidangan, Rahmatia, Ibunda Almarhum Jalil yang diwakili Kuasa Hukum, Anselmus Masiku SH menjelaskan, sidang ditunda majelis hakim karena salah seorang hakim tidak hadir.

“Jadi ditunda, karena hakim anggotanya tidak hadir, kita juga mau berbuat apa. Ini juga baru pemeriksaan saksi dari keluarga Almarhum, tapi yang khawatir ini akan jadi perhatian umum, pasti orang akan berfikir, kalau sidangnya tertunda pasti ada sesuatu. Yang jelas kita juga pasti keberatan kalau sidang dilanjutkan, karena majelis hakim tak lengkap, ” ujar Kuasa Hukum Almarhum Jalil, saat ditemui awak TenggaraNews.com di PN Kendari.

 

 

Laporan: Ifal Chandra
Editor: Ikas Cunge

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy paid course
download mobile firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: #ditunda#Jalil#oknum#pembunuhan#polisi#sidang
Previous Post

Disambut Tari Mondotambe, Bella Saphira Ungkapkan Kekagumannya

Next Post

Besok, Pangdam XIV/Hasanuddin Tutup TMMD ke 100

Ichas Cunge

Ichas Cunge

Related Posts

Lawan Polisi, Pengedar Sabu Dihadiahi Timah Panas
crime & Justice

Lawan Polisi, Pengedar Sabu Dihadiahi Timah Panas

January 14, 2021
Tiga Tahun Kasus Penyerobatan Lahan Mengendap di Polres
crime & Justice

Tiga Tahun Kasus Penyerobatan Lahan Mengendap di Polres

January 14, 2021
Miliki Shabu 3,42 gram, Pria Asal Batalaiworu Ditangkap Polisi
crime & Justice

Miliki Shabu 3,42 gram, Pria Asal Batalaiworu Ditangkap Polisi

January 11, 2021
Next Post
Besok, Pangdam XIV/Hasanuddin Tutup TMMD ke 100

Besok, Pangdam XIV/Hasanuddin Tutup TMMD ke 100

Kembangkan Usaha Muslimah, IPEMI Sultra Bakal Gelar Seminar Womenpreneur

Kembangkan Usaha Muslimah, IPEMI Sultra Bakal Gelar Seminar Womenpreneur

Model Sporty, Honda CBR 250 RR Banyak Diminati Anak Muda

Model Sporty, Honda CBR 250 RR Banyak Diminati Anak Muda

Discussion about this post

Tenggara News

© 2018 - PT. Tenggara Media PerkasaTenggara News - Hosted By by Green Tech Studio.

Navigate Site

  • Redaksi
  • kirim Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Ketentuan Layanan

Follow Us

No Result
View All Result

© 2018 - PT. Tenggara Media PerkasaTenggara News - Hosted By by Green Tech Studio.