• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Tenggara News
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Dua Pekan Sidang Jalil Tertunda, Ada Apa Dengan Majelis Hakim?

Ichas Cunge by Ichas Cunge
November 1, 2017
in crime & Justice
0
Dua Pekan Sidang Jalil Tertunda, Ada Apa Dengan Majelis Hakim?
14
SHARES
16
VIEWS
Share on Facebook
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Dua pekan sudah Sidang lanjutan kasus kematian almarhum Jalil, dengan terdakwa dua anggota kepolisian yakni Dirga dan Muhamad Iksan alias Acha tertunda. Sehingga menimbulkan pertanyaan besar, mengapa pihak majelis hakim terkesan lamban dalam menangani perkara tersebut.

Ditemui TenggaraNews.com di Pengadilan Negeri (PN) Klas I A Kendari, Humas PN sekaligus Majelis Hakim yang menangani perkara tersebut, Kelik Trimargono SH menjelaskan, bahwa hakimnya masih berhalangan hadir, padahal sidang tersebut seharusnya akan kembali berlangsung esok, Kamis 2 November 2017.

“Rencananya kan besok itu sidangnya kita mulai, tapi kayaknya ditunda lagi, karena hakim anggotanya masih ada tugas di luar kota, ” ungkapnya, Rabu 1 November 2017.

Smiley face

Sementara itu, Kuasa Hukum Almarhum Jalil, Anselmus Masiku SH mengatakan, pelaksanaan sidang tersebut adalah kewenangan dari majelis hakim sendiri.

“Jadi itu kewenangan dari Majelis Hakim sendiri, karena memang secara teknis hakimnya itu harus tiga, apalagi tahap pemeriksaan saksi, karena bisa jadi penilaian masing-masing hakim itu berbeda, makanya harus ditunda dulu,” kata Direktur LBH Kendari itu.

Untuk diketahui, sidang kasus tersebut, diagendakan dengan pemeriksaan saksi dari keluarga korban, oleh Eki SH selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati Sultra).

 

 

Laporan: Ifal Chandra
Editor: Ikas Cunge

Tags: #ditunda#Jalil#Kasus#kematian#Kendari#Majelis Hakim#pengadilan#sidang
Previous Post

Stok Beras Aman Hingga Lima Bulan Kedepan

Next Post

Dua Pencuri Spesialis Nasabah Bank Dibekuk, Satu Pelaku Masih Buron

Next Post
Dua Pencuri Spesialis Nasabah Bank Dibekuk, Satu Pelaku Masih Buron

Dua Pencuri Spesialis Nasabah Bank Dibekuk, Satu Pelaku Masih Buron

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published.

  • Redaksi
  • kirim Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Ketentuan Layanan

© 2021 PT. Tenggara Media Perkasa - Dev by Green Tech Studio.

No Result
View All Result
  • #12720 (no title)
  • Daftar Calon Tetap anggota dprd kota kendari pemilu tahun 2019
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Dewan Pers
  • Sample Page
  • Tentang Kami

© 2021 PT. Tenggara Media Perkasa - Dev by Green Tech Studio.