• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Tenggara News
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Gasak Iphone 6, Dua Pelaku Takluk di Tangan Timsus Harimau

Ichas Cunge by Ichas Cunge
November 2, 2017
in crime & Justice
0
Gasak Iphone 6, Dua Pelaku Takluk di Tangan Timsus Harimau
23
SHARES
15
VIEWS
Share on Facebook
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Resort (Polres) Kendari melalui Tim Khusus (Timsus) Harimau, kembali mengamankan dua pria berinisial B dan M, yang merupakan pelaku pencuri Handphone merek Iphone 6 milik salah seorang warga Kelurahan Wundudopi, Kecamatan Baruga Kota Kendari. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Kendari, AKBP Jemi Junaedi saat ditemui di ruangannya, Kamis 2 November 2017.

“Kasus ini terjadai pada Rabu 20 September 2017 lalu, sekitar pukul 21.30 Wita. Tepatnya di depan Perumahan Palmas Resident Baruga, belum sempat menikmati hasil curiannya, pelaku berhasil kita ringkus beserta barang bukti berupa satu buah Handpone merek Ipond 6 berwarna gold, serta satu unit motor Yamaha Mio, ” ungkapnya.

Smiley face

Lehih lanjut, Kapolres mengatakan, menurut keterangan dari pelaku, aksi keduanya bermula saat melihat korban sedang berboncengan bersama rekannya, kemudian saat itu keduanya pun langsung menghampiri kendaraan korban, dan mengambil sebuah Iphone 6 dilaci motor korban.

“Setelah kedua pelaku mendapatkan Iphone korban, mereka pun langsung tancap gas kabur, dengan kendaraan yang digunakannya. Adapun total kerugian yang dialami korban itu senilai Rp 5,9 Juta, ” kata Jemi.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku disangkakan dengan pasal 363, dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 7 tahun.

 

 

Laporan: Ifal Chandra
Editor: Ikas Cunge

Tags: #Kendari#pencuri#Polres
Previous Post

Seteru PLN dan Pemilik Lahan Soal Pembangunan SUTT dan SUTET

Next Post

Akhir 2017, Sultra Dapat Jatah 175 Transmigran

Next Post
Akhir 2017, Sultra Dapat Jatah 175 Transmigran

Akhir 2017, Sultra Dapat Jatah 175 Transmigran

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published.

  • Redaksi
  • kirim Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Ketentuan Layanan

© 2021 PT. Tenggara Media Perkasa - Dev by Green Tech Studio.

No Result
View All Result
  • #12720 (no title)
  • Daftar Calon Tetap anggota dprd kota kendari pemilu tahun 2019
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Dewan Pers
  • Sample Page
  • Tentang Kami

© 2021 PT. Tenggara Media Perkasa - Dev by Green Tech Studio.