• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Tenggara News
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Daerah

Pasca RDP Bersama Warga, PT GMS Siapkan Draft Perjanjian

Ichas Cunge by Ichas Cunge
November 3, 2017
in Daerah
0
Pasca RDP Bersama Warga, PT GMS Siapkan Draft Perjanjian
48
VIEWS
Share on Facebook
Smiley face

TenggaraNews.com, KONSEL – Harapan serta keinginan masyarakat di empat desa yakni Desa Tue-tue, Lawisata, Ulusawa dan Sangi-sangi, Kecamatan Laonti kepada PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS), yang akan melakukan aktivitas pertambangan di wilayah mereka kini tersahuti.

Kini pihak perusahaan tengah menyiapkan draf perjanjian, yang nantinya akan direlisasikan ketika perusahaan itu telah melakukan aktivitas. Hal itu disampaikan langsung oleh Managing Director (MD) PT GMS, Fakhri Prawira dihadapan masyarakat dan para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konsel, saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan di Balai Desa Tue-tue dan Sangi-sangi, Rabu 1 November 2017.

“Kemarin kami sudah melakukan sosialisasi, untuk mendengarkan apa saja harapan dan keinginan warga di empat desa kepada kami. Nah, kemarin banyak masukan warga ke kami, baik itu meminta dibantu listrik, klinik serta ada juga ungkapan soal royalti, uang dampak atau apapun itu namanya kami tampung, dan kami persiapkan drafnya dengan baik,” ungkapnya.

Bahkan, kata dia, permintaan masyarakat soal kompensasi, agar dituangkan dalam kontrak kemudian dilegalkan melalui notaris disanggupi oleh perusahaan. Namun, hal tersebut harus melalui mekanisme yang baik, agar tidak terjadi permasalahan nantinya.

“Kami sanggupi. Hanya saja, yang kami harus persiakan adalah draf dan mekanismenya. Contoh, uang dampak atau uang debu, apakah semua orang punya proporsi yang sama menerimanya. Misalnya, masyarakat yang paling dekat dengan wilayah pertambangan dan yang agak jauh dari pertambangan, apakah sama nilainya. Nah itulah yang harus kami rumuskan,” jelasnya.

Smiley face

Dia juga menambahkan, pemberian kompensasi kepada masyarakat yang juga harus diatur mekanismenya. Sebab, sebagian masyarakat meminta agar pemberian kompensasi itu diwadahi melalui lembaga, dan ada juga yang menginginkan tidak melalui badan atau yang berbentuk lembaga.

“Kami sementara susun perjanjian PT GMS dengan masyarakat lingkar tambang. Nah ini kami sementara kerjakan, apa saja yang diperjanjikan kemarin kami masukan. Tapi kami juga harus jujur, perusahaan mampunya dan kesanggupnya seperti apa, bagaimana rumusnya. Pembagiannya seperti apa serta yang mana dulu akan direlisasikan nantinya. Inilah bentuk komitmen perusahaan kepada masyarakat, dalam pertemuan kami kemarin. Malah notaris dari kendari kami sudah hubungi,” pungkasnya.

Mendengarkan penjelasan pihak perusahaan, ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo menganggap semuanya sudah clear, antara perusahaan dan masyarakat tidak ada lagi permasalahan.

“Jadi kalau saya tangkap, sebenarnya ini hanya tinggal menunggu waktu saja. Maksudnya, keinginan masyarakat sudah disampakan kepada perusahaan, dan perusahaan sudah sementara menyiapkan konsep, dan mungkin 1 atau 2 minggu ke depan akan ada pertemuan lanjutan untuk membahas itu, yang apa bila sudah disepakati. Maka akan dibawa ke notaris untuk ditandatangani besama. Jadi saya rasa sudah tidak ada masalah lagi,” tutupnya.

 

 

Laporan: Ikas Cunge

Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
download udemy paid course for free
download intex firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy course download free
Tags: #Kolono#Konsel#maayarakat#PT GMS#Tambang
Previous Post

Telusuri Jejak Panti Abal-Abal, Kadinsos Sidak Panti Asuhan

Next Post

Usung Konsep Klasik Industrial, Barcode Hadir Sebagai Icon Baru

Ichas Cunge

Ichas Cunge

Related Posts

PT. REI Diduga Serobot Lahan Warga Desa Lengora
Daerah

LP3D Sultra : Dewan Provinsi Harus Bijak Menanggapi Dugaan Penyerobotan Lahan PT. REI

January 15, 2021
Sekda Konsel Ikut Rakernas Pembangunan Pertanian
Daerah

Sekda Konsel Ikut Rakernas Pembangunan Pertanian

January 12, 2021
Jadi Warga Wakatobi Sangat Mudah, Cukup Bawa SKPWNI, E-KTP Bisa Langsung Terbit
Daerah

Jadi Warga Wakatobi Sangat Mudah, Cukup Bawa SKPWNI, E-KTP Bisa Langsung Terbit

January 11, 2021
Next Post
Usung Konsep Klasik Industrial, Barcode Hadir Sebagai Icon Baru

Usung Konsep Klasik Industrial, Barcode Hadir Sebagai Icon Baru

Terdakwa Korupsi Bantuan Perumahan Kolut Divonis 3,6 Tahun

Terdakwa Korupsi Bantuan Perumahan Kolut Divonis 3,6 Tahun

Tingkatkan Kesadaran Komunitas, WWF Perkenalkan Praktik Berwisata Bahari Berkelanjutan

Tingkatkan Kesadaran Komunitas, WWF Perkenalkan Praktik Berwisata Bahari Berkelanjutan

Discussion about this post

Tenggara News

© 2018 - PT. Tenggara Media PerkasaTenggara News - Hosted By by Green Tech Studio.

Navigate Site

  • Redaksi
  • kirim Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Ketentuan Layanan

Follow Us

No Result
View All Result

© 2018 - PT. Tenggara Media PerkasaTenggara News - Hosted By by Green Tech Studio.