• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Tenggara News
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Atur-atur Proyek, Perusahaan Pengguna Dokumen Palsu Ikut Lelang

Ichas Cunge by Ichas Cunge
November 4, 2017
in crime & Justice, Daerah
0
Atur-atur Proyek, Perusahaan Pengguna Dokumen Palsu Ikut Lelang
97
SHARES
52
VIEWS
Share on Facebook
Smiley face

TenggaraNews.com, BANTEN – Proses lelang proyek pembangunan pasar Cibaliung, Kabupaten Pandeglang mendapat perhatian khusus sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan perusahaan rekanan (pihak ketiga). Pasalnya, besar dugaan terjadinya kongkalingkong dalam proses lelang.

Salah satunya LSM Komite Bela Rakyat (Kobar) yang menilai Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui dinas terkait tidak bisa melaksanakan apa yang telah diprogramkan, demi kemajuan pembangunan yang lebih baik untuk kepentingan masyarakat Pandeglang.

Direktur Kobar, Joseph Hutabarat mengatakan, ULP Pandeglang yang telah melaksanakan lelang tender untuk paket pembangunan pasar Cibaliung itu, pada perusahaan/pihak ketiga (rekanan, red). Namun dari hasil lelang itu, ternyata pemenang lelang diketahui mengunakan dokumen yang diduga palsu. Hal ini pun telah ramai dipergunjingkan elemen masyarakat, dan menilai seharusnya sudah di black list.

Ironisnya, ketika pelaksanaan pembangunan perusahaan tersebut mengundurkan diri, tidak bisa melaksanakan pengerjaan. Namun, pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP) masih mengikutkan perusahaan tersebut dalam lelang ulang.

Smiley face

“Kejadian ini tentu sangat kita sayangkan sekali, kenapa perusahaan yang sudah melakukan kesalahan fatal seperti itu tidak di black list, dan masih diikut sertakan juga dalam proses lelang ulang. Ini kan jelas ada permainan sehingga terjadi Silpa yang lumayan besar, pada proyek pembangunan Pasar Cibaliung,” bebernya, Sabtu 4 November 2017.

Sementara itu, Kepala ULP Pandeglang, Asep Rahmat mengungkapkan, pembangunan Pasar Rakyat Cibaliung yang menelan anggaran senilai Rp 6,4 miliar dilelang ulang, karena pemenang lelangnya menyatakan telah mengundurkan diri.‎

Kami sudah berkoordinasi dengan SKPD terkait (Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral),” ungkapnya.

Menurutnya, lelang ulang ini tidak ada kaitannya dengan dugaan kejanggalan pada proses lelang.

“Bukan karena hal itu . Pastinya, pengusaha pemenang lelang mengundurkan diri. Untuk lebih jelasnya silakan tanya ke PPK di SKPD yang punya pekerjaan,” tutup Asep.‎

 

 

Laporan: Badar Banten
Editor: Ikas Cunge

Tags: #banten#dokumen#lelang#palsu#Proyek
Previous Post

Jalin Silaturahmi, IPEMI Sultra dan Alkhanza Kendari Nobar Sembari Berdonasi

Next Post

Video Mesum Sepasang Pelajar Beredar di Sosmed

Next Post
Video Mesum Sepasang Pelajar Beredar di Sosmed

Video Mesum Sepasang Pelajar Beredar di Sosmed

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published.

  • Redaksi
  • kirim Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Ketentuan Layanan

© 2021 PT. Tenggara Media Perkasa - Dev by Green Tech Studio.

No Result
View All Result
  • #12720 (no title)
  • Daftar Calon Tetap anggota dprd kota kendari pemilu tahun 2019
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Dewan Pers
  • Sample Page
  • Tentang Kami

© 2021 PT. Tenggara Media Perkasa - Dev by Green Tech Studio.