• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Tenggara News
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home TNC Edukasi

Pencairan Dana BOS Triwulan III, Dikmudora Kendari Masih Menanti

Ichas Cunge by Ichas Cunge
November 7, 2017
in TNC Edukasi
0
Pencairan Dana BOS Triwulan III, Dikmudora Kendari Masih Menanti
19
SHARES
40
VIEWS
Share on Facebook
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari sudah menyetor kwitansi untuk pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sekira Rp 9 miliar lebih, ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra). Hal ini menandakan jika realisasi bantuan sekolah tersebut tak lama lagi akan cair. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Dikmudora Kota Kendari, Sartini Sarita saat ditemui di ruang kerjanya.

“Jumat lalu saya serahkan ke Dinas Pendidikan provinsi, yang kemudian akan diproses di BPKAD provinsi,” ungkap Sartini Sarita.

Lebih lanjut, Iamenjelaskan, besaran dana BOS Kota Kendari triwulan III sekira Rp 9 miliar lebih. Sartini menyebutkan, untuk sekolah dasar (SD) Rp 6 miliar diperuntukan pada 130 sekolah, dan Rp 3 miliar untuk 38 SMP.

“Saya juga belum bisa pastikan waktu pencairannya, tergantung proses dinas provinisi ke BPKAD Sultra,” papar Sartini.

Smiley face

Mantan Sekretaris Dikmudora Kendari ini juga menambahkan, sekolah-sekolah dalam proses penyelesaian pelaporan dana BOS mulai Januari Sampai Desember mendatang. Namun sebagian besar sudah mengumpulkan laporannya, tinggal ada beberapa sekolah saja yang masih dalam proses penyelesaian.

“Insya Allah tanggal 8 November ini sudah rampung dan masuk semua laporan sekolah,” tambahnya.

Untuk pelaporan, kata Sartini, memang agak rumit karena dari basis kas menjadi basis akrual pelaporannya. Akan tetapi tidak menjadi kendala karena dilakukan pendampingan langsung dari tim dana BOS Dikmudora dan BPKD Kendari, serta pendampingan dari inspektorat. Dimana, kepala sekolah dan bendahara diberi sosialisasi dan pendampingan langsung terkait pelaporan basis terbaru itu.

“Setiap siswa Rp 800 ribu per tahun untuk jenjang SD dan SMP Rp 1 juta per tahun setiap siswa. Diharapkan sekolah mengikuti RKS/RKA dalam menggunakan dana BOS, supaya pertanggungjawabannya sesuai. Saya mengimbau kepala sekolah agar membuat pertanggungjawaban betul-betul jelas, dan bekerjasama dengan bendaharanya,” pungkas Sartini.

 

 

Laporan: Muhamad Isran
Editor: Ikas Cunge

Tags: #BOS#Dana#Dikmudora#Kendari#Pendidikan#Triwulan
Previous Post

Segera Launching, Sultracepat TV Bakal Gelar Sultra Challenge

Next Post

Pengumuman Verifikasi Ditunda, Sucianti: Itu Hak Prerogatif SC

Next Post
Pengumuman Verifikasi Ditunda, Sucianti: Itu Hak Prerogatif SC

Pengumuman Verifikasi Ditunda, Sucianti: Itu Hak Prerogatif SC

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published.

  • Redaksi
  • kirim Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Ketentuan Layanan

© 2021 PT. Tenggara Media Perkasa - Dev by Green Tech Studio.

No Result
View All Result
  • #12720 (no title)
  • Daftar Calon Tetap anggota dprd kota kendari pemilu tahun 2019
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Dewan Pers
  • Sample Page
  • Tentang Kami

© 2021 PT. Tenggara Media Perkasa - Dev by Green Tech Studio.