TenggaraNews.com, KENDARI – Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Janes Mamangkey SH mengatakan, bahwa dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Buton Utara (Butur) tahun 2016 lalu sedang ditelaah.
“Laporannya itu sudah di telaah sudah di pelajari, dan laporannya itu baru di sampaikan ke bidang Intel tanggal 8 November kemarin. Jadi sabar saja sementara di teliti, dipelajari dan di buat telaah, nanti tunggu saja perkembangannya, ” jelasnya kepada TenggaraNews.com, Senin 13 November 2017.
Kendati demikian, kata Janes, laporan
sudah beberapa kali diterima oleh Kejati Sultra. Bahkan, pada laporan sebelumnya dokumennya lebih lengkap.
“Jadi, kasus Ini sudah sering dilaporkan, bahkan sebelumnya itu dokumen laporannya itu lebih lengkap. Yang jelasnya kita tunggu saja hasil telaah bidang Intel, karena mereka yang punya kewenangan, ” pungkas Janes.
Untuk diketahui, pihak Kejati telah menerima laporan kasus dugaan korupsi tersebut sejak 1 November 2017 lalu.
Laporan: Ifal Chandra
Editor: Ikas Cunge