• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Tenggara News
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Cinta Segitiga Berujung Maut, Polisi Amankan Pelaku

Ichas Cunge by Ichas Cunge
November 15, 2017
in crime & Justice
0
Cinta Segitiga Berujung Maut, Polisi Amankan Pelaku
17
SHARES
31
VIEWS
Share on Facebook
Smiley face

TenggaraNews.com, JAKARTA – Hanya dalam waktu 6,5 jam setelah mayat korban pembunuhan ditemukan di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Selasa 14 November 2017. Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) berhasil menangkap Badrun (43) pelaku pembunuhan Imam Maulana (19), Rabu 15 November 2017. Badrun ditangkap di Clean House Laundry Citra Grand, Cibubur, Bekasi, Jawa Barat.

Menurut Kapolres Metro Jaktim, Kombes Andri Wibowo, pembunuhan bermotif cinta segitiga. Awalnya, warga yang menemukan mayat terbungkus tiga lapis kemasan di peturasan Terminal Kampung Rambutan, melapor ke Pos Polisi Terbus.

Salah seorang saksi mengaku dititipi bungkusan tersebut oleh seorang pria, Senin 13 November 2017 sekira pukul 06.00 Wib. Bungkusan kemudian diletakkan di samping pangkalan bus Warga Baru, jurusan Subang – Kampung Rambutan.

Sampai warung milik saksi tutup, bungkusan berlapis plastik, selimut, dan karpet yang masing masing lapisannya di lakban ini tidak juga diambil. Hari berikutnya, bungkusan menebar bau busuk dan membuat saksi curiga. Ia kemudian melaporkan titipan bungkusan ini ke Pos Polisi Terbus.

Saat bungkusan dibuka pukul 15.30 Wib, tampak mayat Imam Maulana. Tim gabungan Unit Jatanras dan Resmob Polres Metro Jaktim kemudian menindaklanjuti temuan ini. Bermodal keterangan saksi, pengamatan dan analisa yang dibuat tim gabungan, polisi akhirnya menangkap Badrun.

Smiley face

Imam Maulana beralamat di Jalan Grujugan RT 3 RW 8, Kemranjen, Banyumas Jawa Tengah, sedang pelaku beralamat di Dusun Sigandu RT 01 RW 03 Banjarwaru, Nusawungu, Cilacap, Jawa Tengah.

Dua orang pemilik warung masing masing Rohana (52) dan Tarjono (50) asal Brebes, Jawa Tengah, beralamat di Jalan Bungur IV RT 016 RW 06 Kelurahan Rambutan, Ciracas, Jaktim.

 

Pembunuhan Bermotif Cinta Segi Tiga, Pelaku Cemburu.

 

“Pembunuhan bermotif cinta segitiga. Pelaku cemburu karena korban bermain asmara dengan kakak sepupu korban, ER yang katanya pacar pelaku. Pembunuhan diawali cekcok antara korban dan pelaku setelah korban minta uang ke pelaku,” papar Andry.

Ia menjelaskan, hari Minggu 12 November 2017 pukul 24.00 Wib, korban pulang dari tempat kerjanya di Clean House Laundry Citra Grand. Dalam keadaan mabuk ia menemui pelaku, minta uang.

Keduanya kemudian terlibat cekcok sampai akhirnya pelaku menendang korban hingga jatuh dan meninggal. Imam kemudian dibungkus dan dibawa dengan mobil sewaan ke Terminal Kampung Rambutan.

“Detil penyebab kematian masih harus menunggu hasil otopsi dari RS Polri Kramatjati. Yang saya jelaskan tadi itu pengakuan tersangka. Masih harus dilengkapi hasil otopsi,” tutur Andry.

 

 

Laporan: Badar Banten
Editor: Ikas Cunge

Tags: #cemburu#Cinta segi tiga#Jakarta#Kriminal#pembunuhan
Previous Post

Sengketa Pembayaran Ganti Rugi, PN Kendari Tinjau Lokasi

Next Post

Pelanggar Lalu Lintas di Matra Meningkat Drastis, Pekerja Swasta Mendominasi

Next Post
Pelanggar Lalu Lintas di Matra Meningkat Drastis, Pekerja Swasta Mendominasi

Pelanggar Lalu Lintas di Matra Meningkat Drastis, Pekerja Swasta Mendominasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published.

  • Redaksi
  • kirim Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Ketentuan Layanan

© 2021 PT. Tenggara Media Perkasa - Dev by Green Tech Studio.

No Result
View All Result
  • #12720 (no title)
  • Daftar Calon Tetap anggota dprd kota kendari pemilu tahun 2019
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Dewan Pers
  • Sample Page
  • Tentang Kami

© 2021 PT. Tenggara Media Perkasa - Dev by Green Tech Studio.