• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Tenggara News
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Nasional

Hak Tak Kunjung Direalisasi, Pengungsi Maluku Mengadu di Kemensos

Ichas Cunge by Ichas Cunge
November 16, 2017
in Nasional
0
Hak Tak Kunjung Direalisasi, Pengungsi Maluku Mengadu di Kemensos
63
VIEWS
Share on Facebook
Smiley face

TenggaraNews.com, JAKARTA – Akibat tidak adanya kejelasan soal bantuan pengungsi asal Maluku Utara sejak tahun 2005 lalu hingga hari ini, Kordinator LBH Nusantara perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), Laode Arci mengadukan masalah ini ke Kementerian Sosial RI.

Dengan ditemani lima personil LBH Nusantara Jakartara, Laode Arci menghadap menteri Sosial, Khofifah Indar Parawangsa, Rabu 15 November 2017.

“Saya dan lima teman LBH Nusantara Jakarta, yang selama ini mengurus administrasi keabsahan data pengungsi Maluku dan Maluku Utara yang ada di Sultra sudah menemui bu menteri. Dan berdasarkan hasil pertemuan kami bersama ibu menteri, ini juga menjadi kajian ibu menteri. Sehingga kami mendesak ke presiden agar dapat mengeluarkan Kepres. Dengan demikian, hak-hak para pengungsi ini segera diselesaikan,” kata Laode Arci, saat dikonfirmasi via ponselnya, Kamis 16 November 2017.

Dia juga menambahkan, sampai saat ini dirinya bersama rekan-rekannya di LBH Nusantara Jakarta, terus mengawal perjuangan pengungsi Maluku dan Maluku Utara asal Sultra.

Smiley face

“Tuntutan pembayaran kompensasi pengungsi Maluku Utara itu harus segera direalisasikan,” tambahnya.

Untuk diketahui, sebagaimana surat Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 446.1 /1327 tanggal 09 Arpil 2010, perihal permohonan bantuan eks pengusungsi Maluku di Provinsi Sulawesi Tenggara .Kemudian surat menteri koordinator bidang kesejahteraan sosial RI, Nomor B – 132/KMK / Kemonkesra /IV / 2014 tanggal 22 April 2014, perihal penyelesaian tuntutan eks. pengungsi Maluku dan Maluku Utara di Sultra ditujukan kepada kementerian Keuangan RI, yang pada pokoknya meminta kepada menteri keuangan untuk segera mengalokasikan dana.

“Karena itu tidak ada alasan pemerintah untuk tidak membayarkannya. Sampai detik ini saya berasama teman-teman LBH Nusantara Jakarta terus mengawal. Dan besok kami ada agenda kembali dengan Menteri Sosial,” pungkasnya.

 

 

Laporan: Muhamad Syukur
Editor: Ikas Cunge

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
udemy free download
download redmi firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy paid course
Tags: #kemensos#maluku#mengadu#pengungsi
Previous Post

Atur-atur Siasat dan Perang Kepentingan di Pemilihan Balontum HIPMI?

Next Post

Lagi, Majelis Hakim Tunda Sidang Kasus Kematian Jalil

Ichas Cunge

Ichas Cunge

Related Posts

Terkait Ancaman Dikampak, Dua Wartawan Lapor Polisi
Nasional

Terkait Ancaman Dikampak, Dua Wartawan Lapor Polisi

January 20, 2021
Ikram Pelesa Asal Sultra Calon Kuat Ketua PB HMI
Nasional

Ikram Pelesa Asal Sultra Calon Kuat Ketua PB HMI

January 16, 2021
Kasus Ancam Wartawan Berbuntut Panjang, Belawan Pers Club Akan Lapor Polisi
Nasional

Kasus Ancam Wartawan Berbuntut Panjang, Belawan Pers Club Akan Lapor Polisi

January 16, 2021
Next Post
Lagi, Majelis Hakim Tunda Sidang Kasus Kematian Jalil

Lagi, Majelis Hakim Tunda Sidang Kasus Kematian Jalil

Jual Hasil Curian di KJB, Pelaku Ditangkap Saat Transaksi

Jual Hasil Curian di KJB, Pelaku Ditangkap Saat Transaksi

Promo Special November, Factory Cafe Hadirkan Ayam Panggang Mama

Promo Special November, Factory Cafe Hadirkan Ayam Panggang Mama

Discussion about this post

Tenggara News

© 2018 - PT. Tenggara Media PerkasaTenggara News - Hosted By by Green Tech Studio.

Navigate Site

  • Redaksi
  • kirim Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Ketentuan Layanan

Follow Us

No Result
View All Result

© 2018 - PT. Tenggara Media PerkasaTenggara News - Hosted By by Green Tech Studio.