• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Tenggara News
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Nasional

Soal Pembayaran Kompensasi, Eks Pengungsi Maluku Desak Jokowi Keluarkan Perpres

Ichas Cunge by Ichas Cunge
November 17, 2017
in Nasional
0
Soal Pembayaran Kompensasi, Eks Pengungsi Maluku Desak Jokowi Keluarkan Perpres
16
SHARES
177
VIEWS
Share on Facebook
Smiley face

Tenggaranews.com – Setelah melakukan loby dengan suasana ngobrol lepas bersama staf kepresidenan RI, pengungsi Maluku dan Maluku Utara melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nusantara di Jakarta mendesak Presiden RI Joko Widodo, agar segera mengeluarkan Perpres sebagai payung hukum untuk pembayaran konpensasi para pengungsi yang ada di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Desakan ini diserukan setelah sehari sebelumnya, ketua LBHN perwakilan Sulawesi Tenggara, Laode Arci bersama LBHN Jakarta bertemu Menteri Sosial RI untuk memperjelas status eks pengungsi Maluku dan Maluku Utara.

Ketua LBHN Jakarta , Dr Arief Sugiarto menegaskan, berdasarkan hasil audien bersama menteri Sosial RI, Khofifah Indar Parawangsa berkesimpulan, bahwa pemerintah bisa membayarkan konpensasi tersebut jika sudah ada payung hukumnya.

Smiley face

“Nah ini yang kami anggap bahwa ada diskriminasi antara eks. pengungsi. Karena sebelumnya, eks pengungsi Timur Timur juga sudah menerima konpesasi, sedangkan eks. pengungsi Maluku dan Maluku Utara tidak ada,” tegasnya, Jumat 17 November 2017.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawalan atas aspirasi para eks pengungsi Maluku dan Maluku Utara. Mengingat perjuangan ini sudah lama disuarakan. Hanya saja, sampai saat ini belum ada kejelasan.

“Tolong bapak Presiden segera menyikapi ini secara arif dan bijakasana. Karena eks. pengungsi Maluku dan Maluku Utara yang ada di Sultra, sama dengan eks pengungsi lainnya yang ada di Indonesia. Jangan ada diskriminasi sesama pengungsi,” jelasnya.

 

 

Laporan: Muhamad Syukur
Editor: Ikas Cunge

Tags: #LBH#maluku#Maluku Utara#Nusantara#pengungsi
Previous Post

Kasus Dugaan Korupsi Bibit di Konut Segera Bergulir di Meja Hijau

Next Post

Sulkarnain Tekankan Pentingnya Pembangunan Kesehatan Melibatkan Lintas Sektor

Next Post
Sulkarnain Tekankan Pentingnya Pembangunan Kesehatan Melibatkan Lintas Sektor

Sulkarnain Tekankan Pentingnya Pembangunan Kesehatan Melibatkan Lintas Sektor

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published.

  • Redaksi
  • kirim Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Ketentuan Layanan

© 2021 PT. Tenggara Media Perkasa - Dev by Green Tech Studio.

No Result
View All Result
  • #12720 (no title)
  • Daftar Calon Tetap anggota dprd kota kendari pemilu tahun 2019
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Dewan Pers
  • Sample Page
  • Tentang Kami

© 2021 PT. Tenggara Media Perkasa - Dev by Green Tech Studio.