• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Tenggara News
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Dugaan Korupsi Buku di Perpustakaan Daerah, Kejari Masih Tunggu Hasil Audit

Ichas Cunge by Ichas Cunge
November 27, 2017
in crime & Justice
0
Dugaan Korupsi Buku di Perpustakaan Daerah, Kejari Masih Tunggu Hasil Audit
40
SHARES
22
VIEWS
Share on Facebook
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kendari masih menunggu hasil audit kerugian negara, terkait dugaan korupsi pengadaan buku di Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) Sultra. Rencananya, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), bakal segera menyerahkan hasil audit tersebut pada akhir November ini.

Hal tersebut dikatakan langsung, Kelapa Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Kendari, Febriyan. Ia mengungkapkan, bahwa pihaknya segera menerima hasil audit BPKP terkait kerugian negara dalam dugaan korupsi tersebut.

“Yang jelas akhir November Ini keluar hasil auditnya dari BPKP. Karena kemarin itu yang difokuskan KPID dulu. Nah terkait perpustakaan daerah sudah keluar akhir bulan ini, “jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 27 November 2017.

Smiley face

Sementara itu, Kejari Kendari melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Tajuddin mengungkapkan, usai mengeluarkan hasil audit BPKP Sultra, tiga tersangka yang tersandung dalam kasus tersebut bakal ditahap duakan serta diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor/ PHI Klas I A Kendari.

“Kalau sudah keluar auditnya, selanjutnya kita tahap duakan ketiga tersangkanya, untuk nantinya di teruskan ke proses persidangan,” kata Tajudin beberapa waktu lalu.

Selain itu, sebelum dilakukan permohonan audit ke BPKP atas kerugian negara dalam kasus tersebut, ketiganya juga telah menjalani pemeriksaan ulang sebagai tersangka oleh pihak Kejari Kendari. Tiga tersangka tersebut yakni LO, JI dan JA yang tidak lain adalah pejabat di lingkup Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Sultra.

 

Laporan: Ifal Chandra
Editor: Ikas Cunge

Tags: #BPKP#Hasil audit#Kejari#Kendari#Korupsi#Perpustakaan daerah#Sultra
Previous Post

Honda Sport Motoshow Kendari Sukses Menghibur Ribuan Pengunjung

Next Post

Intens Lakukan Komunikasi di Kemensos, Hak Pengungsi Maluku Segera Terealisasi

Next Post
Intens Lakukan Komunikasi di Kemensos, Hak Pengungsi Maluku Segera Terealisasi

Intens Lakukan Komunikasi di Kemensos, Hak Pengungsi Maluku Segera Terealisasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published.

  • Redaksi
  • kirim Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Ketentuan Layanan

© 2021 PT. Tenggara Media Perkasa - Dev by Green Tech Studio.

No Result
View All Result
  • #12720 (no title)
  • Daftar Calon Tetap anggota dprd kota kendari pemilu tahun 2019
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Dewan Pers
  • Sample Page
  • Tentang Kami

© 2021 PT. Tenggara Media Perkasa - Dev by Green Tech Studio.