• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Tenggara News
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Kongkalingkong Kades Mataiwoi dan Camat Angata dalam Penyalahgunaan ADD?

Ichas Cunge by Ichas Cunge
December 5, 2017
in crime & Justice, Daerah
0
Kongkalingkong Kades Mataiwoi dan Camat Angata dalam Penyalahgunaan ADD?
121
VIEWS
Share on Facebook
Smiley face

TenggaraNews.com, KONAWE SELATAN – Kepala Desa (Kades) Mataiwoi, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Mulyadi terindikasi menyalahgunakan Alokasi Dana Desa (ADD), dan pengelolaan BumDes. Hal tersebut berdasarkan Laporsn Hasil Penelusuran (LHP) yang dikeluarkab secara resmi oleh pihak Inspektorat Konsel, pada Oktober lalu.

Dalam rekomendasi tersebut, Inspektorat juga memerintahkan Camat Angata, Nunti untuk mengevaluasi dan membina Pemerintah Desa Mataiwoi. Kemudian, memerintahkan Kades Mataiwoi untuk membayar honor aparat desa, dan pengembalian dana desa sebanyak Rp 13 juta lebih, paling lambat tanggal 13 November 2017. Hal ini juga dikuatkan dengan pernyataan tertulis oleh Kades Mataiwoi untuk mengembalikan tepat tanggal 13 November pula.

Belakangan, diketahui bahwa Kades Mataiwoi hingga saat ini masih belum mengindahkan pernyataan dan rekomendasi dari Inspektorat tersebut.

Salah satu pemuda asal Desa Mataiwoi, Hasrim Ator mengaku, sangat geram dengan sikap tersebut. Pasalnya, kasus itu telah lama menimpah desanya, bahkan sudah pernah turun anggota dewan untuk memediasi. Faktanya, hingga hari ini semuanya terkesan ditutupi dan diduga ada konspirasi antar Camat Angata dan Desa Mataiwoi.

“Ini ada permainan antara Camat dan Kepala Desa. Ada konspirasi, bisanya mereka larikan kalau kita mau temui, lebih parah lagi hingga saat ini kata pak Camat Angata tidak pernah menerima tembusan LHP itu,” ungkapnya.

Olehnya itu, pria yang akrab disapa Ator ini menegaskan, dirinya akan merembukan masalah tersebut dengan pemuda asal desanya, untuk melakukan langkah-langkah penyelesaian masalah tersebut.

Smiley face

“Ini akan menjadi masalah besar, biar publik tau bagaimana kondisi desa kami saat ini, kami pastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

Senada dengan Hasrim, Mantan Ketua LPM sekaligus Sekretaris Forum Pemerhati Tata Kelola Pemerintahan Desa Mataiwoi, Rano Lasorei mengungkapkan, dirinya sangat menyanyangkan sikap Camat Angata yang tidak transparan. Menurutnya, kebohongan besar apabila Camat Angata mengaku tidak mengetahui surat rekomendasi Inspektorat Konsel.

“Itu LHP dia Bilang Inspektorat tidak bisa diambil oleh warga, hanya tiga orang yang akan ditembuskan, yaitu Bupati, DPRD dan Camat. Jadi bohong besar itu, positif Kades dan Camat bermain. Itu juga pak desa sudah diperingati bupati agar tidak mabuk terus kerjanya tapi tidak tobat-tobat, saya mengundurkan diri dari Ketua LPM karena  terlalu banyak pelanggaran yang dibiarkan” jelasnya.

Ditegaskannya, dalam waktu dekat ini, pihaknya telah menyiapkan semua data untuk menghadap Bupati Konsel, dan menempuh jalur lain, termasuk melakukan aksi besar-besaran.

“Kita tuntut camat dan kades dicopot. Karena sudah terbukti tidak mengindahkan dan terkesan ada pembiaran, bahkan kami seolah dibungkam disini,” tandasanya.

 

Sumber: JOIN
Editor: Ikas Cunge

Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
download intex firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy course download free
Tags: #Camat Angata#Inspektorat#Kades Mataiwoi#Konsel#Korupsi
Previous Post

Gelar Baksos, Kodim 0503/JB Bantu Masyarakat

Next Post

Tinggalkan Sultra, Gatot Suhartono Lanjutkan Pengabdian ke Yogyakarta

Ichas Cunge

Ichas Cunge

Related Posts

Miliki 5,7 Gram Shabu, Nelayan Asal Konawe Digelandang ke Mako Polda Sultra
crime & Justice

Miliki 5,7 Gram Shabu, Nelayan Asal Konawe Digelandang ke Mako Polda Sultra

March 1, 2021
Buser 77 Tangkap Dua Pelaku Curanmor
crime & Justice

Buser 77 Tangkap Dua Pelaku Curanmor

February 27, 2021
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ditangkap KPK
crime & Justice

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

February 27, 2021
Next Post
Tinggalkan Sultra, Gatot Suhartono Lanjutkan Pengabdian ke Yogyakarta

Tinggalkan Sultra, Gatot Suhartono Lanjutkan Pengabdian ke Yogyakarta

Panwas Kolaka Rekomendasikan Pemberhentian Tiga Anggota PPS

Panwas Kolaka Rekomendasikan Pemberhentian Tiga Anggota PPS

Acil Terkesan Diistimewakan, Pengamat Hukum Soroti Majelis Hakim

Acil Terkesan Diistimewakan, Pengamat Hukum Soroti Majelis Hakim

Discussion about this post

Tenggara News

© 2018 - PT. Tenggara Media PerkasaTenggara News - Hosted By by Green Tech Studio.

Navigate Site

  • Redaksi
  • kirim Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Ketentuan Layanan

Follow Us

No Result
View All Result

© 2018 - PT. Tenggara Media PerkasaTenggara News - Hosted By by Green Tech Studio.