• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Tenggara News
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Daerah

Panwas Kolaka Rekomendasikan Pemberhentian Tiga Anggota PPS

Ichas Cunge by Ichas Cunge
December 5, 2017
in Daerah, Politika
0
Panwas Kolaka Rekomendasikan Pemberhentian Tiga Anggota PPS
48
VIEWS
Share on Facebook
Smiley face

TenggaraNews.com, KOLAKA – Tiga anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Iwoimenda, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terancam diberhentikan. Pasalnya, mereka diduga kuat menjadi tim pemenangan salah satu bakal calon Bupati Kolaka.

Keterlibatan ketiganya dibuktikan dengan beberapa foto dan video, serta hasil klarifikasi yang dilakukan oleh Panwas Kabupaten Kolaka. Olehnya itu, Panwas Kolaka telah memberikan rekomendasi kepada KPU Kabupaten Kolaka, Sabtu 2 Desember 2017 lalu, terkait dugaan pelanggaran kode etik tersebut.

Salah satu penegasan Panwas dalam rekomendasi tersebut diantaranya, agar membatalkan ketiga anggota PPS tersebut. Dua orang diantaranya dari Desa Watumelewe, dan satu orang lagi PPS dari Desa Wonualaku.

Kordiv Hukum dan Penanganan Pelanggaran serta Penyelesaian sengketa Panwas Kabupaten Kolaka, Iswanto mengungkapkan, selain membatalkan nama nama anggota PPS yang terbukti menjadi tim pemenangan salah satu bakal calon, Panwas Kabupaten Kolaka juga meneruskannya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Smiley face

“Penyelenggara itu harus netral dan tidak berpihak. Rekomendasi pembatalan tersebut kita keluarkan, karena anggota PPS yang diduga melanggar sudah tidak memenuhi syarat lagi sebagai anggota PPS, sebagaimana dimaksud dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2017. Selain itu para terlapor juga melanggar ketentuan Pasal 136 UU Nomor 10 Tahun 2016, serta Pasal 2 dan 8 Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2017,” bebernya, Selasa 5 Desember 2017.

Lebih lanjut. Iswanto menegaskan, KPU Kabupaten Kolaka wajib menindaklanjuti rekomendasi Panwas tersebut.

“Rekomendasi ini harus ditindaklanjuti oleh KPU,” tegasnya.

 

 

Laporan: Ikas Cunge

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
free online course
download coolpad firmware
Download WordPress Themes
udemy free download
Tags: #Kolaka#Panwas#Pilbup#PPs#Rekomendasi
Previous Post

Tinggalkan Sultra, Gatot Suhartono Lanjutkan Pengabdian ke Yogyakarta

Next Post

Acil Terkesan Diistimewakan, Pengamat Hukum Soroti Majelis Hakim

Ichas Cunge

Ichas Cunge

Related Posts

Pertamina : Penyalahgunaan BBM Subsidi Rana Kepolisian
Daerah

Pertamina : Penyalahgunaan BBM Subsidi Rana Kepolisian

January 19, 2021
Partai Perindo Usung Nekwan Calon Walikota Kendari
Politika

Partai Perindo Usung Nekwan Calon Walikota Kendari

January 17, 2021
PT. REI Diduga Serobot Lahan Warga Desa Lengora
Daerah

LP3D Sultra : Dewan Provinsi Harus Bijak Menanggapi Dugaan Penyerobotan Lahan PT. REI

January 15, 2021
Next Post
Acil Terkesan Diistimewakan, Pengamat Hukum Soroti Majelis Hakim

Acil Terkesan Diistimewakan, Pengamat Hukum Soroti Majelis Hakim

Gelar LCV 2017, Bosowa Berlian Motor Manjakan Konsumen Melalui Promo Khusus

Gelar LCV 2017, Bosowa Berlian Motor Manjakan Konsumen Melalui Promo Khusus

Jelang Verifikasi Faktual, KPU Sultra Bekali PPK dan PPS se Kota Baubau

Jelang Verifikasi Faktual, KPU Sultra Bekali PPK dan PPS se Kota Baubau

Discussion about this post

Tenggara News

© 2018 - PT. Tenggara Media PerkasaTenggara News - Hosted By by Green Tech Studio.

Navigate Site

  • Redaksi
  • kirim Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Ketentuan Layanan

Follow Us

No Result
View All Result

© 2018 - PT. Tenggara Media PerkasaTenggara News - Hosted By by Green Tech Studio.