TenggaraNews.com, KENDARI – Pengadilan Negeri (PN) Tipikor/PHI Klas I A Kendari kini mulai berbenah dari sisi infrastruktur bangunan. Hal itu dilakukan melalui penambahan gedung, serta berbagai macam fasilitas yang siap memanjakan masyarakat pencari keadilan ditempat tersebut.
Namun, semua itu juga tidak lepas dari peran Mahkamah Agung (MA) RI, yang selalu memberi masukan kepada seluruh Pengadilan Negeri se Indonesia, terlebih lagi khusunya di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal tersebut dikatakan Ketua PN Klas I A Kendari, Tajuddin SH. Ia mengungkapkan, bahwa selaku ketua PN, pihaknya selalu berupaya untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat, dengan menambah beberapa fasilitas.
“Jadi memang kita dituntut MA untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat, walaupun memang kita ini selalu pindah-pindah. Namun pengalaman yang kita dapatkan ditempat tugas sebelumnya kita bawalah kesini, supaya masyarakat juga bisa merasakan kenyamanan dengan penambahan beberapa fasilitas, ” ungkapnya, saat ditemui awak media TenggaraNews.com, Selasa 12 Desember 2017.
Kendati demikian, meski telah menambah beberapa fasilitas seperti area smooking, menurut dia,masih ada juga masyarakat yang jahil, dengan merokok disekitar gedung PN Kendari.
“Jadi memang manset masyarakat ini banyak yang belum sadar, mungkin mereka belum siap dengan perubahan ini, kadang-kadang juga masih banyak pihak-pihak yang merokok disembarang tempat. Tapi, kita coba tegur mereka dan mengarahkan ke tempat yang kami sudah sediakan, supaya masyarakat yang tidak merokok juga tidak terganggu, ” jelasnya.
Walau demikian, penambahan berupa fasilitas ruang tunggu, area smooking dan ruang sel tahanan yang telah ada, rupanya masih menjadi tantangan sendiri bagi Tajudin selaku ketua PN Kendari. Sebab, Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Sultra juga telah mengimbau kepada seluruh Pengadilan Negeri Sultra, selain menambah fasilitas, yang harus diutamakan juga adalah masyarakat bisa nyaman dengan pelayanan yang diberikan.
Laporan: Ifal Chandra