• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Tenggara News
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Dua Saksi Dihadirkan JPU Dalam Sidang Lanjutan Korupsi Bibit Konut

Ichas Cunge by Ichas Cunge
December 19, 2017
in crime & Justice
0
Dua Saksi Dihadirkan JPU Dalam Sidang Lanjutan Korupsi Bibit Konut
25
VIEWS
Share on Facebook
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe kembali menghadirkan dua saksi dalam sidang lanjutan, dugaan korupsi pengadaan bibit di lingkup Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Konawe Utara (Konut) tahun 2015 lalu, oleh dua terdakwa yakni ketua pemeriksa barang, yakni Lili Jumartin dan Zaenab selaku anggota pemeriksa barang yang juga merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Dishut Konut.

Dalam pemeriksaan saksi yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor/PHI Klas I A Kendari, Selasa 19 Desember 2017, dua saksi yang dihadirkan yakni Amiruddin Supu, mantan Kadishut Konut, dan Ahmad selaku kontraktor CV Mawar dalam pengadaan bibit jati.

Sebelum dimulainya sidang, Majelis Hakim Irmawati Abidin SH., MH beserta dua Hakim anggotanya, Khusnul Khotimah SH dan Darwin Panjaitan SH, terlebih dahulu memberikan sumpah kepada kedua saksi, terkait keterangan yang akan diberikan di persidangan.

“Sebelum sidang kita mulai, saksi kita ambil sumpahnya dulu,” ungkap Irmawati Abidin.

Usai di sumpah, Majelis Hakim kemudian menanyakan kepada kedua saksi tersebut, terkait kedekatannya terhadap kedua terdakwa.

“Apakah kedua saksi kenal dan punya hubungan keluarga dengan kedua terdakwa,” ujarnya.

Smiley face

Menanggapi pertanyaan Majelis Hakim, kedua saksi pun mengaku mengenal kedua terdakwa.

“Ia yang mulia, kami kenal dengan kedua terdakwa tapi kami tidak punya hubungan keluarga dengan mereka, ” beber Amiruddin Supu dan Akbar.

Seperti diketahui, beberapa  bulan yang lalu selain kedua tersangka tersebut, Mantan Kadishut Konut, Amiruddin Supu selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), telah diperiksa penyidik Polda Sultra karena diduga terlibat dalam korupsi pengadaan bibit jati, eboni, dan bayam pada 2015 lalu, dengan total anggaran lebih dari Rp 1,1 miliar dari APBN.

Walau demikian, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sultra, belum mengekspos hasil audit kerugian negara secara resmi. Namun, pihak BPKP sendiri telah menemukan adanya indikasi jumlah kerugian negara sebesar Rp 700 juta dalam kasus tersebut.

 

 

Laporan: Ifal Chandra

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
udemy course download free
download lava firmware
Free Download WordPress Themes
udemy free download
Tags: #konut#Korupsi#pengadaan bibit#sidang
Previous Post

Brimob Polda Sultra Sterilisasi Gereja Jelang Natal dan Pergantian Tahun

Next Post

Dukung Kegiatan Pariwisata dan Budaya, Plaza Inn Sponsori Festival Benua Lulo Ngganda

Ichas Cunge

Ichas Cunge

Related Posts

Mayat Dalam Sarung Ditemukan di Gunung Wolasi
crime & Justice

Mayat Dalam Sarung Ditemukan di Gunung Wolasi

March 2, 2021
Tiga Proyek Jalan Rugikan Negara, Kadis SDA dan Bina Marga Sultra Disoroti
crime & Justice

Tiga Proyek Jalan Rugikan Negara, Kadis SDA dan Bina Marga Sultra Disoroti

March 1, 2021
Miliki 5,7 Gram Shabu, Nelayan Asal Konawe Digelandang ke Mako Polda Sultra
crime & Justice

Miliki 5,7 Gram Shabu, Nelayan Asal Konawe Digelandang ke Mako Polda Sultra

March 1, 2021
Next Post
Dukung Kegiatan Pariwisata dan Budaya, Plaza Inn Sponsori Festival Benua Lulo Ngganda

Dukung Kegiatan Pariwisata dan Budaya, Plaza Inn Sponsori Festival Benua Lulo Ngganda

Puluhan Jam Terombang-ambing di Lautan, KM Nursinta Berhasil Dievakuasi di Pulau Kadatua

Puluhan Jam Terombang-ambing di Lautan, KM Nursinta Berhasil Dievakuasi di Pulau Kadatua

Bagi-bagi Anggaran Proyek Pengadaan Bibit Konut?

Bagi-bagi Anggaran Proyek Pengadaan Bibit Konut?

Discussion about this post

Tenggara News

© 2018 - PT. Tenggara Media PerkasaTenggara News - Hosted By by Green Tech Studio.

Navigate Site

  • Redaksi
  • kirim Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Ketentuan Layanan

Follow Us

No Result
View All Result

© 2018 - PT. Tenggara Media PerkasaTenggara News - Hosted By by Green Tech Studio.