• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Tenggara News
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Politika

Keanggotaan Tak Memenuhi Syarat, Begini Tanggapan Ketua DPD Perindo Kendari

Ichas Cunge by Ichas Cunge
December 26, 2017
in Politika
0
Kepengurusan DPD Perindo Kendari Belum Memenuhi Syarat
41
SHARES
24
VIEWS
Share on Facebook
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – KPUD Kota Kendari telah menyambangi Kantor DPD Partai Perindo Kota Kendari, untuk melakukab verifikasi faktual terhadap partai baru tersebut, Selasa 26 Desember 2017. Alhasil, KPUD menyatakan bahwa kepengurusan DPD Perindo belum memenuhi syarat.

Ketua DPD Perindo Kendari Nekwan mengaku, bahwa pihaknya sudah disambangi KPUD dan Panwas Kendari, guna mempervikasi item-item yang diprasyaratkan kepada setiap Parpol baru.

“Alhamdulillah dari hasil kepengurusan administrasi, untuk kepengurusan DPD Kota Kendari dinyatakan sudah tidak bermasalah, dalam arti sudah lengkap sesuai dengan data sipol yang diinput oleh KPU, ” bebernya.

Lanjutnya, untuk sampel kepengurusan anggota itu sudah diverifikasi juga sebagian. Hanya saja, ada beberapa orang yang belum hadir karena kesibukan.

“Kita juga tidak bisa melarang, karena banyak teman-teman pengurus itu sibuk beraktivitas, tapi kami masih mengacu pada PKPU nomor 7, bahwa masih ada masa perbaikan sampai tanggal 4. Dan kesepakatan kami KPU sama Panwas bahwa kami akan hadirkan pengurus yang belum diverifikasi hari ini, ” jelasnya.

Smiley face

Nekwan menjelaskan, Partai Perindo kota Kendari siap untuk menuntaskan verifikasi faktual sampai tanggal 4.

Sementara itu, Sekertaris DPD Perindo Kota Kendari, Adrisal Usman mengatakan, bahwa dari 24 yang akan dihadirkan, pihaknya berhasil hadirkan 3 orang, sisanya akan dihadirkan pada tanggal 4 Januari mendatang.

“Kendalanya ini mereka aktivitas pada siang hari, jadi kita minta waktu pada malam hari pada tanggal 4 nanti, jam 8 sampai jam 9 malam. Kan batas waktunya sampai 24.00, sebelum itu akan kami tuntaskan,” katanya.

Selain itu, kata Adrisal, 27 orang yang ditemui dari jumlah 51 pengurus, hanya sebagian kecil yang pada saat masih belum status PNS, sekarang sudah PNS, kurang lebih 2 sampai 3 orang sisanya memenuhi syarat.

“Jadi dari standar 34 syarat keanggotaan, Insya Allah kita penuhi, dan Partai Perindo Kota Kendari khususnya, memenuhi syarat untuk menjadi calon peserta pemilu 2018,” tutupnya.

 

 

Laporan: Muhamad Isran
Editor: Ikas Cunge

Tags: #Kendari#KPU#Perindo#Verifikasi Faktual
Previous Post

PT VDNI Dituding Lakukan Pembohongan Publik

Next Post

Korupsi Pembangunan Kantor Bupati Konut, Keterangan Saksi JPU Dinilai Membantu Gina Lolo

Next Post
Korupsi Pembangunan Kantor Bupati Konut, Keterangan Saksi JPU Dinilai Membantu Gina Lolo

Korupsi Pembangunan Kantor Bupati Konut, Keterangan Saksi JPU Dinilai Membantu Gina Lolo

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published.

  • Redaksi
  • kirim Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Ketentuan Layanan

© 2021 PT. Tenggara Media Perkasa - Dev by Green Tech Studio.

No Result
View All Result
  • #12720 (no title)
  • Daftar Calon Tetap anggota dprd kota kendari pemilu tahun 2019
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Dewan Pers
  • Sample Page
  • Tentang Kami

© 2021 PT. Tenggara Media Perkasa - Dev by Green Tech Studio.