TenggaraNews.com, KENDARI – Demi meningkatkan pelayanan perparkiran, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Kendari dalam waktu dekat bakal membuatkan seragam bagi petugas parkir yang ada di kota lulo. Hal itu disampaikan Kepala BPPRD Kota Kendari, Nahwa Umar, saat ditemui diruang kerjanya.
“Tahun ini kita upayakan triwulan satu, pengelola parkir di setiap pertokoan harus mengenakan seragam,” ungkapnya, Jumat, 5 Januari 2017.
Nahwa mengatakan, Ini dilakukan berdasarkan hasil rapat antara BPPRD Kota Kendari dan pihak kepolisian.
“Tujuan penggunaan seragam ini agar mereka gampang dikenali, sehingga kita tidak lagi menduga-duga, apakah itu parkir liar atau tidak,” papar wanita berhijab ini.
Ia menjelaskan, semua pengelola parkir yang sudah terdata di BP2RD Kota Kendari bakal diberikan seragam. Sebab, jika tidak mengenakan pakaian seragam petugas parkir bisa ditangkap kepolisian.
“Kalau tidak pakai seragam akan ditangkap, dianggap liar, sehingga kita juga bisa tahu bahwa parkir yang dijalankan belum terdaftar,” tegas Nahwa.
Dia menambahkan, apabila masih ada yang tidak mengenakan seragam berarti belum terdaftar. Berarti belum pernah membayar pajak, sehingga gampang untuk diketahui.
Berikut beberapa tempat parkir umum yang dikelola oleh Pemerintah Kota Kendari, seperti Mall Mandonga, RSUD Kota Kendari, Pasar Sentral Kota, Pasar Wua-wua, Paddys Market, Pasar Baruga serta sejumlah kawasan parkir lainnya.
Laporan: Muhamad Isran
Discussion about this post