TenggaraNews.com, KENDARI – Bakal pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tenggara, Asrun-Hugua resmi mendaftar ke KPU Sultra. Selanjutnya, berkas pendaftaran mereka akan diproses oleh KPU.
Pendaftaran mereka diterima setelah KPU Sultra menerima persyaratan pencalonan, dan syarat calon atas nama Ir. Asrun – Ir Hugua. Salah satu syarat pencalonan adalah terpenuhinya kursi Parpol, untuk mengusung pasangan calon.
KPU Sultra juga menerima berkas dukungan dari masing-masing parpol pendukung yaitu PAN, PDIP, Gerindra, PKS, Hanura, PPP dan PKB. Namun dari tujuh berkas dukungan yang diajukan, PPP dan PKB tidak memenuhi syarat dukungan, sehingga pihak penyelenggara memutuskan untuk mencoret kedua Parpol tersebut.
Komisioner KPU Sultra, Iwan Rompo mengatakan, PPP dan PKB di coret dari status partai pedukung, lantaran ada berkas yang kurang, sehingga berdasarkan kesepakatan paslon dan beberapa partai pendukung, PPP dan PKB di coret.
“Untuk PPP, Rasyid Syawal selaku Ketua DPW tidak hadir dan tidak bertanda tangan, saat di konfirmasi dia ( Rasyid Sawal) tidak bisa hadir. Sedangkan untuk PKB, form B1 KWK tidak ada sehingga tidak dapat di proses,” ujar Iwan Rompo, Senin 8 Desember 2017.
Kedatangan Asrun dan Hugua ke Kantor KPU turut didampingi sejumlah pengurus Parpol pendukung. Diantaranya, Ketua DPD Gerindra Sultra Imran, Ketua DPW PAN Sultra Abdurahman Saleh, Sekertaris DPD PDIP Sultra Litanto, Ketua DPD Hanura Sabri Manomang, Ketua DPW PKS Sulkhoni, Sekretaris DPW PPP Sultra Ikhsan Rifani, dan Ketua DPW PKB Sultra Nurfa Thalib.
Laporan: Muhamad Isran