TenggaraNews.com, KENDARI – Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) mengimbau seluruh masyarakat, agar tetap waspada kemungkinan akan dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu, yang mencoba mengambil keuntungan melalui peredaran uang palsu (Upal). Apalagi, 2018 ini merupakan tahun politik.
Deputi Kepala Perwakilan BI Bidang Management Intern dan Sistem Pembayaran, LM. Bahtiar Zaadi berharap agar masyarakat tak lengah, dan tetap teliti setiap menerima lembaran uang dari siapa pun.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus waspada dan berhati-hati pada saat melakukan transaksi, dengan selalu melakukan 3D yakni dilihat, diraba dan diterawang terhadap setiap uang yang akan diterima dan dibelanjakan, supaya terhindar dari kemungkinan menerima uang palsu saat bertransaksi,” ungkap Bahtiar.
Lebih lanjut, Ia menerangkan, berdasarkan pantauan BI saat ini dari klarifikasi peredaran uang palsu, yang dilakukan oleh perbankan ke Bank Indonesia, umumnya uang palsu tersebut beredar dari transaksi-transaksi pedagang ritel yang menerima pembayaran dengan uang palsu, dilakukan di warung-warung atau kios-kios pada malam hari, atau saat pedagang lengah tanpa melakukan 3D terlebih dahulu. Sehingga seringkali satu dua lembar diantaranya masih lolos transaksinya menerima pembayaran dengan uang palsu.
Bahtiar juga menambahkan, ada juga temuan transaksi uang palsu yang ditemukan dan ditangani langsung oleh kepolisian, seperti di daerah Kolaka dan Konawe. Hal ini sudah langsung diproses oleh pihak aparat kepolisian.
“Seluruh temuan uang palsu yang diperoleh BI tersebut sudah kami serahkan ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut,” terangnya.
Untuk diketahui, sepanjang tahun 2017 BI mencatat jumlah uang palsu di Sultra sebanyak 1.229 lembar. Jumlahnya masih lebih kecil jika dibandingkan dengan tahun 2016 lalu yang mencapai 2.276 lembar. Dari data tersebut menunjukkan bahwa masih terdapat peredaran uang palsu di Sultra walaupun jumlahnya relatif kecil.
Laporan: Muhamad Isran