• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Tenggara News
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Ibukota

BI Sultra Imbau Masyarakat Selalu Waspadai Peredaran Upal

Ichas Cunge by Ichas Cunge
January 11, 2018
in Ibukota, Kombis
0
BI Sultra Imbau Masyarakat Selalu Waspadai Peredaran Upal
35
SHARES
19
VIEWS
Share on Facebook
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) mengimbau seluruh masyarakat, agar tetap waspada kemungkinan akan dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu, yang mencoba mengambil keuntungan melalui peredaran uang palsu (Upal). Apalagi, 2018 ini merupakan tahun politik.

Deputi Kepala Perwakilan BI Bidang Management Intern dan Sistem Pembayaran, LM. Bahtiar Zaadi berharap agar masyarakat tak lengah, dan tetap teliti setiap menerima lembaran uang dari siapa pun.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus waspada dan berhati-hati pada saat melakukan transaksi, dengan selalu melakukan 3D yakni dilihat, diraba dan diterawang terhadap setiap uang yang akan diterima dan dibelanjakan, supaya terhindar dari kemungkinan menerima uang palsu saat bertransaksi,” ungkap Bahtiar.

Smiley face

Lebih lanjut, Ia menerangkan, berdasarkan pantauan BI saat ini dari klarifikasi peredaran uang palsu, yang dilakukan oleh perbankan ke Bank Indonesia, umumnya uang palsu tersebut beredar dari transaksi-transaksi pedagang ritel yang menerima pembayaran dengan uang palsu, dilakukan di warung-warung atau kios-kios pada malam hari, atau saat pedagang lengah tanpa melakukan 3D terlebih dahulu. Sehingga seringkali satu dua lembar diantaranya masih lolos transaksinya menerima pembayaran dengan uang palsu.

Bahtiar juga menambahkan, ada juga temuan transaksi uang palsu yang ditemukan dan ditangani langsung oleh kepolisian, seperti di daerah Kolaka dan Konawe. Hal ini sudah langsung diproses oleh pihak aparat kepolisian.

“Seluruh temuan uang palsu yang diperoleh BI tersebut sudah kami serahkan ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut,” terangnya.

Untuk diketahui, sepanjang tahun 2017 BI mencatat jumlah uang palsu di Sultra sebanyak 1.229 lembar. Jumlahnya masih lebih kecil jika dibandingkan dengan tahun 2016 lalu yang mencapai 2.276 lembar. Dari data tersebut menunjukkan bahwa masih terdapat peredaran uang palsu di Sultra walaupun jumlahnya relatif kecil.

 

Laporan: Muhamad Isran

Tags: #BI#Sultra#Uang Palsu
Previous Post

17 Angkatan Bakal Ramaikan Reuni Akbar SMA Negeri 7 Kendari

Next Post

Logo Partai Terpampang di Baliho, PPP Warning Asrun-Hugua

Next Post
Logo Partai Terpampang di Baliho, PPP Warning Asrun-Hugua

Logo Partai Terpampang di Baliho, PPP Warning Asrun-Hugua

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published.

  • Redaksi
  • kirim Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Ketentuan Layanan

© 2021 PT. Tenggara Media Perkasa - Dev by Green Tech Studio.

No Result
View All Result
  • #12720 (no title)
  • Daftar Calon Tetap anggota dprd kota kendari pemilu tahun 2019
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Dewan Pers
  • Sample Page
  • Tentang Kami

© 2021 PT. Tenggara Media Perkasa - Dev by Green Tech Studio.