• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Tenggara News
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Ibukota

Bantah Tudingan Komisariat UMK, Begini Penjelasan Ketum HMI Kendari

Ichas Cunge by Ichas Cunge
January 28, 2018
in Ibukota
0
Bantah Tudingan Komisariat UMK, Begini Penjelasan Ketum HMI Kendari
101
SHARES
82
VIEWS
Share on Facebook
Smiley face
TenggaraNews.com, KENDARI – Ketua umum (Ketum) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Kendari, Arsadam Moita menanggapi tudingan yang dilakukan oleh Kader HMI Komisariat Universitas Muhammadiya Kendari (UMK), terkait pembuatan SK komisariat dan menuntut dirinya agar turun dari jabatnnya sebagai Ketum HMI Cabang Kendari.
Dalam tuntutan kader HMI Cabang Kendari Komisariat UMK, saat menggelar aksi demosntrasi, Sabtu 27 januari 2018. Massa aksi mendesak Arsadam mundur dari jabatannya sebagai Ketum HMI Cabang Kendari, karena dinilai tidak mampu menyelesaikan persoalan yang ada dikomisariat UMK, dan dengan sengaja menghalang-halangi pembuatan SK Komisariat.
Menanggapi tudingan tersebut, Arsadam menegaskan, bahwa apa yang disampaikan demonstran, itu sama sekali tidak berdalil.
“Saya melihat sesuai yang tertera pada pernyataan sikap, merupakan tudingan tidak berdasar dan terkesan mereka (masa aksi) memaksakan kehendak untuk di SK-kan, tanpa melalui verifikasi dari bidang yang bersangkutan. Sehingga, dengan berbagai macam alibi mereka coba membangun stigma yang tidak baik, demi untuk memuluskan pembuatan SK di komisariat tersebut,” jelas Arsadam Moita, Minggu 28 Januari 2018.
.Kendati demikian, Ketum HMI Cabang Kendari ini membenarkan adanya Rapat Anggota Komisariat (RAK) yang dilakukan dari Komisariat UMK itu.
“Pada prinsipnya, komisariat UMK memang benar sudah setahun lamanya telah mengadakan RAK. Namum, formatur yang terpilih tidak memasukan draf hasil RAK-nya dipengurusan HMI Cabang Kendari selama berapa bulan lamanya,” ujar Arsadam
.Lebih lanjut, dia menjelaskan, dalam pasal 38 poin 4 anggaran rumah tangga (ART) HMI menegaskan, setelah RAK selesai, personalia pengurus komisariat harus sudah memasukan draf hasil rapat paling lambat 15 hari, terhitung setelah proses RAK digelar. Apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan, formatur terpilih tidak dapat menyusun komposisi kepengurusan karena meninggal dunia atau berhalangan, maka tugas formatur dialihkan kepada mide formatur yang mendapat suara terbanyak sesuai rujukan ART HMI pasal 38 poin 5.
Semua hal tersebut, lanjutnya, belum dilakukan oleh pengurus Komisariat UMK. Setelah dicaratekerkan, tim yang ditugaskan agar segera menyelesaikan permasalahan di komisariat tersebut. Tim carateker dengan segera merealisasikan RAK agar persoalan di komisariat UMK dapat terselesaikan.
“Setelah RAK selesai,  formatur telah memasukan draf hasil RAK. Namun belum diverifikasi final oleh pengurus HMI Cabang Kendari. Maka dari itu, SK kepengurusan HMI Komisariat UMK belum dikeluarkan” bebernya sembari mengaku, bahwa dirinya sangat menyayangkan sikap masa aksi dari Komisariat UMK itu.
“Dari kelima poin yang menjadi tuntutan HMI komisariat UMK, sesuai yang tertera pada pernyataan sikap, jelas sangat merugikan organisasi HMI Cabang Kendari,” terangnya.
Dia juga telah mengkaji pernyataan sikap yang dilayangkan, dan ada beberapa item yang menurutnya sudah keluar dari topik permasalahan. Pertama, terkhusus poin ketiga yang meminta kepada pengurus besar (PB) HMI untuk tidak memasukan delegasi HMI Cabang Kendari di arena Kongres. Kedua, pada poin empat, meminta SC Kongres HMI di Ambon untuk membatalkan suara HMI Cabang Kendari, dan poin kelima, menolak pelaksanaan LK II di HMI Cabang Kendari sebelum masalah internal diselesaikan.
Menurut Arsadam,dari pernyataan sikap itu pihaknya menyimpulkan, bahwa item-item yang disampaikan demosntran Sangat jauh dari substansi pembahasan, untuk menyelesaikan permasalahan di internal HMI komisariat UMK.
“Sehingga kami dari pengurus HMI Cabang Kendari beranggapan, adanya kepentingan politis besar yang dibangun dari semua ini untuk melemahkan pengurus HMI Cabang Kendari”ungkapnya
.Arsadam Moita juga mengungkapkan kekesalannya terhadap tindakan yang dilakukan oleh masa aksi, yang dalam gerakan tersebut merusak barang inventaris organisasi. Olehnya itu, dia menegaskan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap masa aksi yang merusak barang inventaris organisasi itu, dan menggali lebih dalam terkait kebenarannya.
“Dalam waktu dekat ini, kami akan memproses hingga memberikan sanksi tegas, kepada kader organisasi yang melakukan pengrusakan barang inventaris di sekretariat HMI Cabang Kenndari. Apabila aksi anarkisme masih dilakukan, maka kami akan melanjutkan dengan melaporkannya pada pihak yang berwajib,” tegasnya.

 

 

 

Laporan: Hasrim

Tags: #HMI#Kendari#Polemik
Previous Post

Film Dilan 90, Trend Anak Zaman Old Digandrungi Generasi Zaman Now

Next Post

Kejari Periksa Zainal Arifin Soal Dugaan Korupsi Pakan Ternak

Next Post
Kejari Periksa Zainal Arifin Soal Dugaan Korupsi Pakan Ternak

Kejari Periksa Zainal Arifin Soal Dugaan Korupsi Pakan Ternak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published.

  • Redaksi
  • kirim Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Ketentuan Layanan

© 2021 PT. Tenggara Media Perkasa - Dev by Green Tech Studio.

No Result
View All Result
  • #12720 (no title)
  • Daftar Calon Tetap anggota dprd kota kendari pemilu tahun 2019
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Dewan Pers
  • Sample Page
  • Tentang Kami

© 2021 PT. Tenggara Media Perkasa - Dev by Green Tech Studio.