• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Tenggara News
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Daerah

Soal Pemekaran Kecamatan Lamooso, Arsalim: Tunggu Nomor Register

Ichas Cunge by Ichas Cunge
January 28, 2018
in Daerah
0
Pemda Konsel Bakal Launching Desa Wisata Namu di Malam Pergantian Tahun
19
SHARES
27
VIEWS
Share on Facebook
Smiley face
TenggaraNews.com, KONAWE SELATAN – Pemekaran Kecamatan Lamooso, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) terkendala pada nomor register, yang hingga saat ini belum dikeluarkan oleh pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Kendati demikian, berkas pemekaran kecamatan tersebut sudah diproses ulang oleh Pemda Konsel, dan telah disampaikan ke pihak Kemendagri.
Wakil Bupati (Wabup) Konsel, Arsalim Arifin mengungkapkan, pihaknya serius memproses pemekaran Lamooso. Sebab, berdasarkan hasil kajian saat wilayah ini diajukan untuk dimekarkan, Lamooso memang salah satu usulan yang mendapatkan skor tertinggi.
“Kami serius memproses pemekarannya. Sekarang masyarakat tinggal bersabar menunggu prosesnya. Insya Allah, dalam waktu dekat pasti akan selesai. Tapi saya tidak bisa menjanjikan kapan waktunya, karena jangan sampai saya salah, nanti masyarakat datang demo saya,” jelas mantan Kepala Bappeda Konsel ini, yang ditemui belum lama ini.
Arsalim mengungkapkan, bahwa wacana pemekaran tersebut mulai digagas sejak 2010 lalu, dan hal itu merupakan hak inisiatif DPRD untuk membentuk 7 kecamatan baru, dan Lamooso merupakan salah satunya.
Menurut dia, UU menyatakan bahwa proses pembentukan kecamatan baru harus melalui kajian akademik. Dan berdasarkan hasil kajian yang tah dilakukan, hanya empat saja yang bisa dimekarkan berdasarkan skor tertinggi, yakni Kolono Timur, Andoolo Barat dan Sablakoa serta Kecamatan Lamooso.
Pasca hasil kajian akademik tersebut, Imran yang saat itu menjabat sebagai pucuk pimpinan di Kabupaten Konsel langsung melakukan pelantikan di tiga kecamatan secara bertahap. Hanya saja, dalam proses tersebut ternyata terjadi kesalahan, karena pelantikan camat Sablakoa, Kolono Timur dan Andoolo Barat tanpa disertai dengan nomor register dari Kemendadri.
Sedangkan Lamooso, kata Arsalim, hingga saat ini memang belum diresmikan sebagai kecamatan yang baru, karena dalam prosesnya ibarat buah simalakama untuk dasar hukumnya, diantara UU nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, yang kemudian mengalami perubahan pada UU nomor 23 tahun 2014.
“Memang terjadi kesalahan dalam prosesnya, harusnya pelantikan camat diikuti dengan register dari Kemendagri. Sehingga ketiga camat yang sudah dilantik tidak mendapatkan fasilitas kantor, Rujab dan Puskesmas. Sedangkan untuk Lamooso, pernah saya tanyakan langsung ke Kememdagri apakah bisa dilantik camatnya. Tapi, Kemendagri melarang agar tidak terulang lagi kesalahan yang sama,” beber Arsalim dihadapan ratusan masyarakat Lamooso.

 

Laporan: Ikas Cunge

Tags: #Arsalim#Kecamatan Lamooso#Konsel#Pemekaran
Previous Post

2018, Konut Terang Benderang?

Next Post

Film Dilan 90, Trend Anak Zaman Old Digandrungi Generasi Zaman Now

Next Post
Film Dilan 90, Trend Anak Zaman Old Digandrungi Generasi Zaman Now

Film Dilan 90, Trend Anak Zaman Old Digandrungi Generasi Zaman Now

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published.

  • Redaksi
  • kirim Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Ketentuan Layanan

© 2021 PT. Tenggara Media Perkasa - Dev by Green Tech Studio.

No Result
View All Result
  • #12720 (no title)
  • Daftar Calon Tetap anggota dprd kota kendari pemilu tahun 2019
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Dewan Pers
  • Sample Page
  • Tentang Kami

© 2021 PT. Tenggara Media Perkasa - Dev by Green Tech Studio.