• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Tenggara News
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Soal Korupsi Pakan, Zainal Arifin Tuding PPTK dan Kontraktor yang Bertanggung Jawab

Ichas Cunge by Ichas Cunge
January 30, 2018
in crime & Justice
0
Soal Korupsi Pakan, Zainal Arifin Tuding PPTK dan Kontraktor yang Bertanggung Jawab
12
SHARES
77
VIEWS
Share on Facebook
Smiley face
TenggaraNews.com, KENDARI – Mantan Kepala Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan Kota Kendari, Zainal Arifin akhirnya angkat bicara soal kasus dugaan korupsi  pengadaan pakan ternak Tahun 2016 lalu, yang saat ini tengah ditangani pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari.
Menurut dia, yang seharusnya menanggung resiko terhadap penyimpangan dalam proyek itu adalah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan  (PPTK) dan kontraktornya. Karena  dalam pengadaan alat pakan ternak tersebut, Zainal Arifin telah menyerahkan sepenuhnya proyek itu ke PPTK.
” Yah, saya berpendapat bahwa yang paling bertanggungjawab itu PPTK dan kontraktornya, karena memang dari awal saya sudah berhati hati betul. Kan, itu dibilang hanya Mark up. Makanya dari awal saya suruh PPTK saya mempelajari terkait mesinnya, dan memang saya tidak pernah melihat dan megetahui mesin itu, semuanya saya sudah serahkan sama PPTK-nya, ” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) itu, kepada TenggaraNews.com, Selasa 30 Januari 2018.
Selain itu, kata dia, dalam pengadaan proyek tersebut, dirinya sudah bekerja sesuai dengan prosedur. Kini, dirinya telah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak penegak hukum, untuk  menyelesaikan proses hukum tersebut.
“Jadi begini, kasus ini kan memang sudah mencuat. Tapi saya merasa sudah bekerja secara sistematis dan sudah sesuai prosedur, Yah, saya serahkan saja dengan penegak hukum, kalau itu memang salah ya mau diapa, ” ungkap Zainal.
Sementara itu,  Kasi Intel Kejari Kendari Febriyan menjelaskan, bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi terkait dengan keterlibatan Mantan Kadis itu.
“Jadi terkait dengan keterlibatan mantan Kadisn-ya itu, kita sudah periksa juga beberapa saksi yang sudah kita panggil, ” kata Febriyan saat dihubungi melalui via WhatsApp.
Untuk diketahui, kasusnya bermula saat pihak Kejari Kendari menemukan adanya indikasi dugaan korupsi di lingkup dinas Peternakan Kota Kendari tahun 2016 lalu, dalam proyek pengadaan pakan ternak, dengan anggaran sebesar Rp 240 juta.
Tidak hanya itu, dalam proyeknya juga ditemukan adanya dugaan mark up dalam item anggaran pembelian dan laporan pertanggungjawaban. Sehingga, akibat penyimpangan proyek tersebut kerugian negara ditaksir sebesar Rp 200 juta.

 

 

Laporan: Muhamad Isran/IFAL CHANDRA

Tags: #Dinas Pertanian#Kendari#Korupsi#Pakan Ternak
Previous Post

Sukesekan Pilkades Serentak, Pemda Konsel Bekali Panitia

Next Post

Sukseskan UNBK, Dikmudora Kendari Lakukan Pertemuan Bersama 130 Proktek

Next Post
Sukseskan UNBK, Dikmudora Kendari  Lakukan Pertemuan Bersama 130 Proktek

Sukseskan UNBK, Dikmudora Kendari Lakukan Pertemuan Bersama 130 Proktek

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published.

  • Redaksi
  • kirim Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Ketentuan Layanan

© 2021 PT. Tenggara Media Perkasa - Dev by Green Tech Studio.

No Result
View All Result
  • #12720 (no title)
  • Daftar Calon Tetap anggota dprd kota kendari pemilu tahun 2019
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Dewan Pers
  • Sample Page
  • Tentang Kami

© 2021 PT. Tenggara Media Perkasa - Dev by Green Tech Studio.