• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Tenggara News
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Nasional

Nekat Ngamen di Angkutan Umum, Dua Remaja Terjaring Razia P3S

Ichas Cunge by Ichas Cunge
February 2, 2018
in Nasional, Perempuan dan Anak
0
Nekat Ngamen di Angkutan Umum, Dua Remaja Terjaring Razia P3S
5
SHARES
44
VIEWS
Share on Facebook
Smiley face
TenggaraNews.com, JAKARTA – Akibat terhimpit kebutuhan hidup sehari-hari, dua gadis remaja asal Karawang dan Banyumas ini nekat mengamen di Jakarta. Hanya bermodalkan alat box music sewaan, mereka mencoba meraup pundi-pundi rupiah dari angkutan umum yang satu ke angkutan lainnya.
Dua remaja putus sekolah ini mengaku nekat mengamen karena himpitan ekonomi. Hasil dari mengamen itu mereka gunakan untuk membantu keluarga di kampung. Namun ketika sedang mengamen, dua remaja perempuan ini terjaring razia Petugas P3S Suku Dinas Sosial Jakarta Barat. Keduanya kedapatan sedang mengamen di salah satu angkutan umum di Pesakih, Kalideres, Jakarta Barat.
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Surya menyampaikan, operasi yang yang dilakukan pihaknya sesuai Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2007, tentang Ketertiban Umum mengenai pelarangan memberi dalam bentuk apapun di jalanan.
Selain itu, banyaknya laporan warga melalui media sosial maupun CRM yang mengeluhkan perilaku pengamen. Masyarakat merasa terganggu karena pengamen itu kerap meminta uang dengan cara memaksa.
“Iya, dua remaja perempuan pada saat petugas kami (P3S) sedang melakukan monitoring, dan kedapatan keduanya sedang mengamen dengan menggunakan Box Music di Pesakih, Kalideres,” ungkap Surya saat dikonfirmasi awsak media, Jumat 2 Februari 2018.
Ia menambahkan, mereka sebelumnya sempat lari ketika melihat petugas. Namun, petugas dengan sigap segera melakukan penangkapan terhadap kedua pengamen tersebut.
Saat ini, kedua remaja itu telah dibawa ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 Kedoya, Jakarta Barat. Mereka (pengamen) akan diasesmen dan diidentifikasi petugas untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut, agar tidak kembali mengamen di jalanan.
Salah satu dari pengamen remaja itu, M (17) mengungkapkan, hasil mengamen itu untuk ibunya yang hanya hidup seorang diri.
“Hasilnya buat bantu orang tua dan buat makan aja,” kata M kepada petugas.
Diakuinya, Ia dan rekannya mengamen dengan cara menyewa box music dari seseorang, dengan seharga Rp 15 ribu per hari pada hari Senin hingga Jumat. Sedangkan untuk hari Sabtu dan Minggu sebesar Rp 20 ribu per hari. Dari hasil mengamen, mereka bisa meraup penghasilan sebanyak Rp 100 ribu setiap harinya. Kemudian, hasil itu dibagi dua.
“Saya cuma lulusan SD gimana mau cari kerja,” ujar M.
Mereka biasa beroperasi sore hari mulai pukul 15.00 hingga 22.00 WIB. keuda gadis remaja ini sengaja beroperasi pada jam-jam sibuk, untuk meraup uang lebih banyak. Sasaran mereka adalah para penumpang di angkutan umum yang melintas di Jalan Daan Mogot Raya, Jakarta Barat.

Laporan: Mifthul Huda JNN

Tags: #Jakarta#P3S#Pengamen#Terjaring Razia
Previous Post

Layanan Data Terus Dorong Pencapaian Kinerja XL Axiata

Next Post

Bawa Sabu dalam Bungkusan Rokok, Pria Ini Diciduk Polisi

Next Post
Bawa Sabu dalam Bungkusan Rokok, Pria Ini Diciduk Polisi

Bawa Sabu dalam Bungkusan Rokok, Pria Ini Diciduk Polisi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published.

  • Redaksi
  • kirim Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Ketentuan Layanan

© 2021 PT. Tenggara Media Perkasa - Dev by Green Tech Studio.

No Result
View All Result
  • #12720 (no title)
  • Daftar Calon Tetap anggota dprd kota kendari pemilu tahun 2019
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Dewan Pers
  • Sample Page
  • Tentang Kami

© 2021 PT. Tenggara Media Perkasa - Dev by Green Tech Studio.