TenggaraNews.com, BOMBANA – Bangkai seekor Paus Sperm Whale (Paus Sperma) yang sempat menggemaparkan publik, karena mamalia berukuran raksasa tersebut ditemukan mati terdampar di bibir pantai Tampobatu, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis 1 Februari 2018 lalu kini dimusnahkan dengan cara dibakar.
Pemusnahan hewan mamalia yang bernama latin Physeter Macrosephalus itu dengan cara dibakar, dilakukan bangkai tidak mencemari laut dan lingkungan. Hal tersebut sesuai kesepakatan antara Satuan Kerja (Satker) Balai Pengelola Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Kendari, dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana.
Kepala Satker BPSPL Kendari, Jufri mengakui, bahwa proses pemusnahan bangkai Paus tersebut dilakukan hari ini, Sabtu 3 Februari 2018.
“Kami sudah sepakat dengan Pemda Bombana terkait penanganan ikan Paus ini. Jadi, hari ini kita lakukan pembakaran,” ungkap Jufri
Jufri mengingatkan, agar warga yang berniat mengambil daging mamalia itu, segera mengurungkan niatnya dikarenakan dampak yang akan ditimbulkan.
”Saya khawatir jika masyarakat mengambil dagaingnya untuk dikonsumsi, akan menimbulkan efek yang yang tidak baik terhadap kesehatan,” jelasnya.
Sementara itu, Kadis Perikanan Kabupaten Bombana, Syarif menambahkan, bahwa rencana awal pemusnahan Paus raksasa itu dengan cara dikuburkan, namun karena kendala lokasi yang tidak memungkinkan sehingga dilakukan pembakaran.
”Kami akan bakar saja, karena ikannya susah diangkat ke daratan. Kalau tetap di laut, maka tetap akan membusuk. Tadi, sebenarnya rencana awal melakukan proses evakuasi menggunakan alat berat excavator, tapi karna kondisi yantidak memungkinkan” ujarnya.
Pantauan awak media ini proses pembakaran dimulai sejak pukul 08.00 Wita. Proses tersebut molor dari jadwal sebelumnya, yang semulanya diagendakan pada pukul 06.00 Wita.
Sumber: Fajarbombana.com