TenggaraNews.com, KENDARI – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Persatuan Mahasiswa Indonesia (GPMI) dan Lembaga Pengawasan Kebijakan Publik dan Keadilan (LPKP-K) Indonesia menyoroti pemotongan dana penelitian sebesar 60 persen, yang diduga dilakukan oleh Kepala Balitbang Sultra, Sukanto Toding.
Kedua lembaga tersebut meminta penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Sultra, Teguh Setyabudi dan Pj. Sekda, Hj. Isma untuk membongkar permainan besar yang ada di Balitbang Sultra. Tak hanya itu, puluhan mahasiswa tersebut juga mendesak Pj Gubernur Sultra memberi sanksi dan tindakan tegas terhadap Kepala Litbang Sultra. Sebab, jika hal itu dibiarkan berlarut-larut, maka dikhawatirkan akan berdampak buruk pada kualitas penelitian.
“Seharusnya dana tersebut diperuntukan sepenuhnya untuk kepentingan penelitian demi menjaga kualitas penelitian. Bukan untuk kepentingan pribadi,” ujar Koodinator Lapangan (Korlap), Muhamad Hijrah, Senin 23 April 2018.
Dia menegaskan, agar Sukanto Toding segera mengundurkan diri dari jabatan yang diembannya saat ini, karena massa aksi menilai Kepala Balitbang tersebut tak aman mengemban tugas dan tanggung jawabnya.
“Kami meminta Kepala Litbang Sultra segera mengundurkan diri jabatannya. Kami juga meminta kepada Pj Gubernur Sultra agar segera mencopot Kalitbang Sultra dari jabatannya. Dan meminta Pj Gubernur Sultra melakukan hearing dengan Kalitbang Sultra bersama dengan GPMI dan LPKP-K,” tegas Hijrah.
Menjawab tudingan dari massa aksi, Kepala Balitbang Sultra, Sukanto Toding mengakui adanya pemotongan biaya 60 persen untuk anggaran penelitian. Namun biaya 60 persen itu, kata dia, untuk kegiatan seminar dan kegiatan penelitian, sedangkan 40 persennya untuk biaya pengambilan data peneliti serta kegiatan administrasi.
“Intinya semua itu telah sesuai dengan standar operasional prosedural (SOP),”akuinya.
Laporan: Ikas Cunge
Discussion about this post