• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Tenggara News
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home OPINI

Data Pemilih Kunci Pilkada 2020

rustamtenggara by rustamtenggara
August 1, 2020
in OPINI
0
Data Pemilih Kunci Pilkada 2020
58
VIEWS
Share on Facebook
Smiley face

PILKADA sudah menjadi sebuah tradisi yang dilaksanakan di Indonesia, khususnya di Kabupaten Sijunjung, apabila membincangkan persoalan pilkada pastinya masyarakat mengenal dengan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, walikota dan wakil walikota serta bupati dan wakil bupati.

Sesuai yang tertuang dalam PKPU 5 tahun 2020, tentang perubahan ketiga atas PKPU nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota tahun 2020 berdasarkan PKPU 5 ini, kita di panwascam khususnya di Kecamatan IV Nagari sudah melaksanakan dua tahapan pengawasan terhadap pilkada yang sedang berlangsung saat ini.

Tahapan yang pertama yaitu verifikasi faktual dukungan perseorangan independen yang maju melalui non partai yang dilaksanakan mulai dari tanggal 24 Juni sampai 12 Juli 2020 bersama dengan PKD (pengawas kelurahan/desa) se-kecamatan IV Nagari.

Sedangkan tahapan kedua yang berlangsung sampai saat ini kita di Panwascam, khususnya di Kecamatan IV Nagari sedang melaksanakan pengawasan terhadap tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih (COKLIT) yang berlangsung mulai dari tanggal 15 Juli sampai dengan 13 Agustus nantiknya.

Data pemilih ini tentunya merupakan kunci dalam sebuah pemilihan kepala daerah, dalam tahapan COKLIT ini kita dipanwascam dan juga PKD mengawasi panitia pemuktahiran data pemilih atau lebih akrab dipanggil dengan kata PPDP.

Bagi kita di Panwascam sendiri ada beberapa point yang harus kita awasi, diantaranya yang pertama petugas PPDP selama mencoklit dari rumah kerumah itu wajib mematuhi protokol kesehatan dengan cara menggunakan masker, fassel, sarung tangan, handsanitizer, itu wajib digunakan pada saat PPDP turun kerumah penduduk.

Yang kedua memastikan PPDP melaksanakan tata cara coklit itu sendiri, berpedoman kepada PKPU 19 tahun 2020 atau buku panduan PPDP yang sudah disiapkan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Sijunjung dan didistribusikan kepada PPDP melalui PPK (Penitia Pemilihan Kecamatan), dan PPS (Penitia Pemungutan Suara).

Smiley face

Diantara tata cara yang tertuang di dalam PKPU 19 tahun 2020 dan buku panduan PPDP tersebut untuk COKLIT ini dapat kita garis bawahi beberapa point dari tugas PPDP tersebut yaitu: mencoret pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat (TMS) masuk kedalam daftar pemilih ada sepuluh kategori yaitu ( pemilih meninggal, pemilih ganda, pemilih dibawah umur, pemilih pindah domisili, pemilih tidak dikenal, TNI, POLRI, pemilih hilang ingatan, hak pemilih dicabut, pemilih bukan penduduk).

Kemudian mencatat pemilih yang belum masuk ke dalam daftar pemilih, dan memperbaiki elemen data pemilih yang berbeda antara A.KWK (daftar pemili) dengan identitas pemilih.

Jadi selama tahapan COKLIT ini berlangsung kita dari Panwascam menghimbau kepada masyarakat yang belum terdaftar ke dalam daftar pemilih, agar bisa melaporkan diri dengan syarat membawa identitas diri seperti KTP dan KK ke-sekretariat Panwascam IV Nagari yang beralamat di Jl. Lintas Sumatera, Jr.Tambang Ameh Nagari Palangki Harapan.

Selama tahapan COKLIT ini berlangsung kita di Panwanscam IV Nagari membuka Posko Pengaduan, agar semua masyarakat bisa masuk ke dalam daftar pemilih untuk pilkada yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 desember 2020 nantiknya.

Karena kita di lembaga Panwascam tidak akan maksimal kerja kita, tanpa ada bantuan dari masyarakat, khususnya masyarakat di Kecamatan IV Nagari sesuai dengan semboyan kita sehari-hari yaitu BERSAMA RAKYAT AWASI PEMILU, BERSAMA BAWASLU TEGAKKAN KEADILAN PEMILU.

Penulis : Rahmat Syah, S.Pd
Komisioner Panwaslu Kecamatan IV Nagari
Koordinator Divisi Pengawasan Dan Hubungan Antar Lembaga

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
free download udemy course
download mobile firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy paid course free download
Previous Post

Truk Terguling di Jurang Batu Putih

Next Post

Keluarga Besar PT Antam Sembelih  62 Ekor Hewan Kurban

rustamtenggara

rustamtenggara

Related Posts

Sejarah dan Makna Peringatan Hari Ibu 22 Desember
OPINI

Sejarah dan Makna Peringatan Hari Ibu 22 Desember

December 21, 2020
Azhari: Solusi Alternatif Selamatkan Ekonomi dari Resesi Saat Pandemi
OPINI

Azhari: Solusi Alternatif Selamatkan Ekonomi dari Resesi Saat Pandemi

December 9, 2020
Inovasi Teknologi Produksi Pelet Pakan Ikan Terapung
OPINI

Inovasi Teknologi Produksi Pelet Pakan Ikan Terapung

December 1, 2020
Next Post
Keluarga Besar PT Antam Sembelih  62 Ekor Hewan Kurban

Keluarga Besar PT Antam Sembelih  62 Ekor Hewan Kurban

Usia 13 Tahun, Miyabi Sudah Pecah Perawan

Usia 13 Tahun, Miyabi Sudah Pecah Perawan

Civitas USN Kolaka Bagikan 1500 Paket Daging Kurban Siap Saji

Civitas USN Kolaka Bagikan 1500 Paket Daging Kurban Siap Saji

Tenggara News

© 2018 - PT. Tenggara Media PerkasaTenggara News - Hosted By by Green Tech Studio.

Navigate Site

  • Redaksi
  • kirim Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Ketentuan Layanan

Follow Us

No Result
View All Result

© 2018 - PT. Tenggara Media PerkasaTenggara News - Hosted By by Green Tech Studio.