• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Tenggara News
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Daerah

Rencana Pinjaman Dana Pembangunan Wakatobi II Jadi Isu Politik

Sekda Wakatobi : Itu Sudah Sesuai RPJMD dan PP

rustamtenggara by rustamtenggara
November 27, 2020
in Daerah
0
Rencana Pinjaman Dana Pembangunan Wakatobi II Jadi Isu Politik
185
VIEWS
Share on Facebook
Smiley face

TenggaraNews.com, WAKATOBI – Rencana Pemda Wakatobi meminjam dana  pembangunan jalan, sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 56 Tahun 2018 Tentang Pinjaman Daerah.

Hanya saja cukup disayangkan, ada oknum mencoba menggiring isu itu pada kepentingan politik yang tak berdasar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wakatobi Drs. La Jumadin menjelaskan, Pada Pasal 2 dan Pasal 16 sangat jelas, bahwa daerah bisa melakukan pinjaman.

Pasal 2 ayat (1) menyebutkan  Daerah dapat melakukan pinjaman daerah, ayat (2)  Pinjaman Daerah harus merupakan Inisiatif Pemerintah Daerah dalam rangka melaksanakan urusan pemerintah Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu pada pasal 16 juga jelas, bahwa ayat 1 menyebutkan pinjaman jangka menengah dan pinjaman jangka panjang wajib mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Ayat (2)  Persetujuan Dewan perwakilan rakyat Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan bersamaan pada saat Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara.

Sehingga rencana pinjaman daerah tersebut, jelas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Apa lagi, Salah satu Prasyarat Pinjaman itu adalah SK Bupati dan wakil bupati Terpilih.

Smiley face

“Jadi, itu nanti terserah juga kepada bupati dan wakil bupati terpilih, karena salah satu syaratnya adalah SK Bupati yang baru terpilih, Jadi kalau juga nantinya Bupati terpilih tidak menginginkan itu, maka tidak jadi juga,” ujar Sekda Wakatobi, La Jumadin, Jum’at, 27 November 2020.

Menurutnya, selain punya dasar hukum yang jelas, target pinjaman tersebut juga, sangat relefan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2026 Kabupaten Wakatobi.

Apalagi, pada RPJPD Kabupaten Wakatobi telah memasuki tahapan ke empat yang disebut tahap akselarasi. Dimana pembangunan infrastruktur di Pulau Wangi-wangi, Kaledupa, Tomia dan Binongko selaras. sehingga outpun dari rencana realisasi pinjaman tersebut, adalah keselarasan pembangunan di Wakatobi dua dengan Pembangunan infrastruktur di Ibu kota.

Sehingga menurutnya, sangat ironis jika ada sekelompok orang yang menolak adanya pinjaman anggaran untuk pembangunan di Wakatobi dua itu.

Namun, karena atas dukungan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sesuai RPJPD kabupaten Wakatobi, ia berharap ada kesamaan persepsi berdasarkan hukum untuk kemajuan Kabupaten Wakatobi yang lebih baik.

Laporan : Syaiful

Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
udemy paid course free download
download micromax firmware
Download WordPress Themes
lynda course free download
Previous Post

Claro Kendari Raih 100 Persen Sertifikasi CHSE

Next Post

Massa BOM Demo Tolak Rencana Pinjaman Dana Pemda Wakatobi

rustamtenggara

rustamtenggara

Related Posts

PT. REI Diduga Serobot Lahan Warga Desa Lengora
Daerah

LP3D Sultra : Dewan Provinsi Harus Bijak Menanggapi Dugaan Penyerobotan Lahan PT. REI

January 15, 2021
Sekda Konsel Ikut Rakernas Pembangunan Pertanian
Daerah

Sekda Konsel Ikut Rakernas Pembangunan Pertanian

January 12, 2021
Jadi Warga Wakatobi Sangat Mudah, Cukup Bawa SKPWNI, E-KTP Bisa Langsung Terbit
Daerah

Jadi Warga Wakatobi Sangat Mudah, Cukup Bawa SKPWNI, E-KTP Bisa Langsung Terbit

January 11, 2021
Next Post
Massa BOM Demo Tolak Rencana Pinjaman Dana Pemda Wakatobi

Massa BOM Demo Tolak Rencana Pinjaman Dana Pemda Wakatobi

Andi Ady Aksar : Partai Gerindra Tak Pernah Tinggalkan Paslon SBM

Andi Ady Aksar : Partai Gerindra Tak Pernah Tinggalkan Paslon SBM

Partai Nasdem Bagi Sembako ke Warga Terdampak Covid

Partai Nasdem Bagi Sembako ke Warga Terdampak Covid

Tenggara News

© 2018 - PT. Tenggara Media PerkasaTenggara News - Hosted By by Green Tech Studio.

Navigate Site

  • Redaksi
  • kirim Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Ketentuan Layanan

Follow Us

No Result
View All Result

© 2018 - PT. Tenggara Media PerkasaTenggara News - Hosted By by Green Tech Studio.