TenggaraNews.com, WAKATOBI – Hasil Investigasi pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Pemerintah Daerah (Pemda) Wakatobi menemukan tidak ada stok BBM Subsidi Solar di APMS milik PT. Fajar Mekar, yang terletak di Jalan Pelabuhan nomor 2, Kelurahan Mandati I, Kecamatan Wangi-wangi Selatan dengan nomor Kompak 76.937.16.
Investigasi tersebut dihadiri oleh pihak Kejaksaaan, Kasat Intel Kejari Wakatobi Baso Sutrianti, Kasat Reskrim Polres Wakatobi Iptu Juliman, Perindag, Perizinan, dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Keterlibatan pihak-pihak tersebut dalam melakukan investigasi berdasarkan Surat Keputusan Bupati (SK) Nomor 628 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Tim Pengawasan dan Distribusi Bahan Bakar Minyak Bersubsidi Kabupaten Wakatobi.
Dari Investigasi yang dilakukan Tim pengawas BBM Subsidi ditemukan dugaan Pelanggaran BBM Subsidi Solar, yakni tidak tersedia di APMS milik CV. Fajar Mekar.Padahal ada kuota yang diberikan dari pihak Depot Pertamina Bau-bau.
“Di APMS mandati ada dua jenis BBM yg dilayani melalui nozzel yaitu premium dan pertalite sedangkan solar belum ada nozzelx,” ujar Kadis Perindang Wakatobi, Safiuddin, Sabtu, 9 Januari 2020.
Masalahnya, BBM Subsidi jenis solar tersebut tidak diketahui dimana lokasi penyimpanan dan bagaimana penyaluran serta harganya, kendatinya kuota tersedia, sementara Nozzle nya tidak tersedia pada APMS milik CV. Fajar Mekar.
Sementara itu, harga BBM yang di keluarkan melalui nozzel yang melayani BBM Subsidi maupun Non Subsidi semuanya di APMS yang ada, telah mengacu pada harga yang ditetapkan pemerintah yaitu premium 6.450/liter, pertalite 7.850 dan solar 5.150/liter.
Untuk diketahui, APMS khususnya di Ibukota ada empat yakni CV. Fajar Mekar, di Mandati I, CV. Sumber Wangi di Wandoka, PT Uthika Multi Utama di Waelumu dan CV Untuno Pratama di Matahora.
Pelayanan harga berdasarkan peraturan pemerintah tersebut, baru dilakukan pasca adanya aspirasi yang dilakukan Forum Pergerakan Independen (FPI) beberapa waktu lalu.
Hasil temuan Tim pengawas BBM Subsidi itu, selanjutnya akan disampaikan pada rapat dengan unsur DPRD, pihak APMS, Pemda, dan Tim Pengawas.
“Hasil temuan ini selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi Tim pengawas untuk selanjutx disampaikan pada rapat dengan unsur DPRD, pihak APMS pemda, dan Tim Pengawas, untuk mencari solusi dari permasalahan yang selama ini ada di lapangan.Termasuk kebijakan yang akan diambil terkait keberadaan pengecer serta harga BBM di tingkat pengecer,” ungkap Safiuddin.
Hasil Investigasi tersebut jelas telah menemukan adanya penyimpangan, lantas bagaimana tindak lanjutnya, publik tentu sangat menanti sikap Profesional pihak terkait.
Untuk itu Pihak FPI juga sangat mendukung adanya sikap tegas dari Tim Pengawas, mengingat penyimpangan yang dilakukan sudah berulang kali.
Laporan : Syaiful