• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Tenggara News
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Miliki Shabu 3,42 gram, Pria Asal Batalaiworu Ditangkap Polisi

rustamtenggara by rustamtenggara
January 11, 2021
in crime & Justice
0
Miliki Shabu 3,42 gram, Pria Asal Batalaiworu Ditangkap Polisi
2.3k
VIEWS
Share on Facebook
Smiley face

TenggaraNews.com,MUNA-Ada-ada saja cara yang dilakukan  pengedar narkoba untuk mengelabui petugas kepolisian dari aksinya, dalam menyalurkan barang haram jenis metamfetamina atau yang biasa di sebut dengan shabu-shabu.

Untuk memuluskan aksinya para pengedar atau kurir, kini melakukan sistem tempel di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Warangga. Alasannya agar pihak kepolisian bisa terkecoh apalagi TPU Warangga dapat di kategorikan sebagai TPU angker yang ada di kota Raha.

Itulah Kasman (32) Warga Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Laiworu, Kecamatan Bata Laiworu, Kabupaten Muna. Ia ditangkap tangan oleh Satres Narkoba Polres Muna dengan memiliki barang bukti empat sachet kecil berisi narkotika jenis shabu dengan berat brutto 3,42 gram yang disimpan dalam bungkusan rokok serta satu buah unit telfon genggam.

Kapolres Muna AKBP Debby Asri Nugroho mengatakan, penangkapan Kasman berdasarkan informasi dari warga.

Dimana kata dia, pelaku akan mengambil barang jenis shabu tepat di depan TPU Warangga sekira pukul 17.00 Wita.

Laporan tersebut lalu ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian,  kemudian melakukan pengintaian terhadap pelaku. Saat melakukan aksinya pelaku mengendarai sepeda motor jenis honda blade berwarna merah.

“Saat melakukan pengintaian tim kami melihat pelaku mengambil bungkusan dipinggir jalan, lalu pergi menuju kota Raha, sehingga tim kami membuntutinya,”ungkap Debby, Senin 11 Januari 2021

Dalam perjalanan, lanjut mantan Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Bali, tim Satresnarkoba berusaha memberhentikan pelaku namun Kasman tidak menghiraukannya.

Smiley face

Ketika dipersimpangan, tepatnya di jalan Kontukowuna, terlihat pelaku membuang bungkusan rokok dari tangan kirinya, sehingga tim mengejarnya dan berhasil mengamankannya.

“Kami amankan pelaku di Jalan Jendral Basuki Rahmat, setelah itu pelaku kami antar kembali ke tempat ia membuang bungkusan rokok. Betul saja tim kami menemukan empat bungkus sachet shabu yang dibungkus dengan plastik warna hitam,”ujar Debby.

Adapun modus operandinya pelaku diduga sebagai kurir atau perantara jual beli, atau menyimpan, memiliki, menguasai, menyediakan dan menggunakan narkotika golongan I jenis shabu – shabu.

Adapun tindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian saat ini adalah dengan melengkapi administrasi Sidik, pemeriksaan urine dan darah, BB di labfor dan gelar Perkara.

“Kami juga melakukan penyelidikan terhadap adanya tersangka lain yang ada hubungannya dengan pelaku,”jelasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku melanggar pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) dan pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.

 

Laporan : Phoyo

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy free download
download karbonn firmware
Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Previous Post

Camat Wua-wua Resmikan Pos Ronda BTN Permata Anawai

Next Post

PT. REI Diduga Serobot Lahan Warga Desa Lengora

rustamtenggara

rustamtenggara

Related Posts

Lawan Polisi, Pengedar Sabu Dihadiahi Timah Panas
crime & Justice

Lawan Polisi, Pengedar Sabu Dihadiahi Timah Panas

January 14, 2021
Tiga Tahun Kasus Penyerobatan Lahan Mengendap di Polres
crime & Justice

Tiga Tahun Kasus Penyerobatan Lahan Mengendap di Polres

January 14, 2021
PNS Bapas Kendari Bersama Pemasok Sabu Ditangkap Polisi
crime & Justice

PNS Bapas Kendari Bersama Pemasok Sabu Ditangkap Polisi

January 5, 2021
Next Post
PT. REI Diduga Serobot Lahan Warga Desa Lengora

PT. REI Diduga Serobot Lahan Warga Desa Lengora

Laode Umar Bonte Resmi menjadi Ketua DPW Partai Berkarya Sultra

Laode Umar Bonte Resmi menjadi Ketua DPW Partai Berkarya Sultra

Yonmanharlan I Belawan Apel Gabungan di Lantamal I

Yonmanharlan I Belawan Apel Gabungan di Lantamal I

Tenggara News

© 2018 - PT. Tenggara Media PerkasaTenggara News - Hosted By by Green Tech Studio.

Navigate Site

  • Redaksi
  • kirim Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Ketentuan Layanan

Follow Us

No Result
View All Result

© 2018 - PT. Tenggara Media PerkasaTenggara News - Hosted By by Green Tech Studio.