• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Tenggara News
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Ibukota

PT. REI Diduga Serobot Lahan Warga Desa Lengora

Ichas Cunge by Ichas Cunge
January 11, 2021
in Ibukota
0
PT. REI Diduga Serobot Lahan Warga Desa Lengora
84
VIEWS
Share on Facebook
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Lembaga Kajian Pembagunan Daerah dan Demokrasi (LKPD) Sultra mengadukan PT. Rohul Energi Indonesia (REI) ke DPRD Provinsi Sultra, atas dugaan penyerobotan lahan milik warga Desa Lengora, Kecamatan Kabaena, Kabupaten Bombana.

Korlap aksi, Agus Salim menegaskan kepada pihak DPRD Provinsi Sultra agar segera mengambil langkah terkait aktivitas PT.REI yang telah menyerobot lahan warga.

Agus Salim juga mendesak dewan provinsi merekomendasikan pemberhentian operasi penambangan PT. REI. Selain itu, massa aksi juga meminta DPRD Provinsi Sultra menghadirkan pihak manajemen PT.REI untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat, guna menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kami minta agar dewan provinsi segera menindaklanjuti aspirasi kami,” tegasnya, Senin 11 Januari 2020.

Di tempat yang sama, Sarwan yang merupakan korlap aksi lainnya juga mengatakan, bahwa saat ini manajemen PT.REI masih menutup diri terkait permasalahan tersebut, tanpa ada sedikitpun langka untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Smiley face

“Kegiatan pertambangan yang di lakukan PT.REI tentunya telah merugikan masyarakat setempat,” kata Sarwan.

Dia juga menambahkan, kerugian masyarakat akibat lahan yang dirusak perusahaan tersebut berpotensi menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.

“Kami ingin aktivitas PT. REI segera dihentikan. Jangan ada aktivitas penambangan sebelum mempertanggungjawabkan tindakan penyerobotan lahan yang di lakukannya,” tambahnya.

LKPD-Sultra mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa di Jety PT. REI serta menduduki lahan warga yang diserobot pihak perusahaan tersebut, apabila dalam waktu 7 kali 24 jam tidak ditemukan solusi atas kasus tersebut.

 

Laporan : Muh. Beni

Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
free online course
download karbonn firmware
Download WordPress Themes
online free course
Previous Post

Miliki Shabu 3,42 gram, Pria Asal Batalaiworu Ditangkap Polisi

Next Post

Laode Umar Bonte Resmi menjadi Ketua DPW Partai Berkarya Sultra

Ichas Cunge

Ichas Cunge

Related Posts

Kadin Agendakan Gelar  Forum Temu Bisnis
Ibukota

Kadin Agendakan Gelar Forum Temu Bisnis

January 13, 2021
La Mandi Tumbang, Anton Timbang Menang Telak
Ibukota

La Mandi Tumbang, Anton Timbang Menang Telak

January 12, 2021
Peserta Musprov VII Kadin Sultra Tolak LPJ La Mandi
Ibukota

Peserta Musprov VII Kadin Sultra Tolak LPJ La Mandi

January 12, 2021
Next Post
Laode Umar Bonte Resmi menjadi Ketua DPW Partai Berkarya Sultra

Laode Umar Bonte Resmi menjadi Ketua DPW Partai Berkarya Sultra

Yonmanharlan I Belawan Apel Gabungan di Lantamal I

Yonmanharlan I Belawan Apel Gabungan di Lantamal I

Jadi Warga Wakatobi Sangat Mudah, Cukup Bawa SKPWNI, E-KTP Bisa Langsung Terbit

Jadi Warga Wakatobi Sangat Mudah, Cukup Bawa SKPWNI, E-KTP Bisa Langsung Terbit

Tenggara News

© 2018 - PT. Tenggara Media PerkasaTenggara News - Hosted By by Green Tech Studio.

Navigate Site

  • Redaksi
  • kirim Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Ketentuan Layanan

Follow Us

No Result
View All Result

© 2018 - PT. Tenggara Media PerkasaTenggara News - Hosted By by Green Tech Studio.