TenggaraNews.com, KENDARI – Laporan pertanggungjawaban (LPJ) Ketua Umum (Ketum) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sultra periode 2015-2020, La Mandi ditolak mayoritas peserta musyawarah provinsi (Musprov) VII.
Berdasarkan pantauan awak media ini, dari 10 Kadin kabupaten/kota yang menjadi peserta penuh, enam diantaranya menyatakan menolak LPJ yang disampaikan La Mandi.
Adapun peserta Musprov yang menyatakan menolak adalah Kadin Kota Kendari, Konsel, Konawe, Konkep, Kolaka dan Kadin Kolut.
Sedangkan yang menerima adalah Kadin Muna, Mubar dan Kadin Kabupaten Buton. Satu peserta lainnya yakni Muna Barat menyatakan abstain.
Selain itu, LPJ La Mandi juga ditolak tiga anggota luar biasa yakni Hipmi, Iwapi dan Gapensi. Sedangkan Aspanji dan Himpera menyatakan menerima.
Laporan : Muh. Beni