TenggaraNews.com, KENDARI – DPRD Provinsi sultra diminta bijak dalam menilai persoalan dugaan penyerobotan lahan yang dialamatkan kepada PT Rohul Energi Indonesia (REI).
Ketua Lembaga Pemerhati dan Pemantau Pembangunan Desa (LP3D) Sultra, Sarman menilai, dugaan penyerobotan lahan tersebut tidak benar.
“DPRD harus lebih bijak dalam menilai persoaoan tersebut. Sebab dugaan penyerobotan lahan yang disampaikan oleh teman LKPD-Sultra menurut saya tidak benar,” ungkapnya, Kamis 14 Januari 2021.
Sarman menambahkan, meski lahan yang di klaim telah diserobot oleh perusahaan telah memiliki SKT, namun dokumen kepemilikan itu harusnya dikembalikan terlebih dahulu ke pemerintah desa (Pemdes) setempat untuk memastikan kebenarannya.
“Sebisa mungkin dikembalikan ke Pemdes yang bertanda tangan saat itu. Dan oknum yang bertanda tangan di SKT itu juga harus di panggil serta Pemdes yang sekarang,” tambahnya.
Menurut Sarman, sejak awal masuknya perusahan tambang itu di Kecamatan Kabaena, baik empat rumpun pemilik lahan maupun warga dan pemerintah serta perusahaan telah bersepakat, bahwa tidak ada lagi persoalan mengenai lahan.
“2017 yang lalu telah disepakati empat ketua rumpun dengan masyarakat dan perusahaan. Dari kesepakatan tersebut tidak ada lagi persoalan mengenai lahan dan pemberian kompensasi kepada warga sudah ditunaikan selama tiga tahun ini. Bahkan kedua tokoh orang tua adat sepakati bahwa lokasi yang ada dalam PT. REI itu adalah milik masyarakat banyak, tidak ada yang memiliki secara pribadi atau kelompok. Makanya saya heran tiba ada penyerobotan. Lahan yang mana diserobot,” kata Sarman.
Selain DPRD Provinsi, dia juga mnegimbau kepada LKPD-Sultra agar dapat mengevaluasi dengan baik data yang diterima.
“Jangan sampai datanya tidak akurat. Atau malah lahan yang dimaksud itu masuk dalam kawasan hutan produksi atau hutan lindung,” tutupnya.
Laporan : Ikas