• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Tenggara News
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Daerah

LP3D Sultra : Dewan Provinsi Harus Bijak Menanggapi Dugaan Penyerobotan Lahan PT. REI

Ichas Cunge by Ichas Cunge
January 15, 2021
in Daerah
0
PT. REI Diduga Serobot Lahan Warga Desa Lengora
0
SHARES
52
VIEWS
Share on Facebook
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – DPRD Provinsi sultra diminta bijak dalam menilai persoalan dugaan penyerobotan lahan yang dialamatkan kepada PT Rohul Energi Indonesia (REI).

Ketua Lembaga Pemerhati dan Pemantau Pembangunan Desa (LP3D) Sultra, Sarman menilai, dugaan penyerobotan lahan tersebut tidak benar.

“DPRD harus lebih bijak dalam menilai persoaoan tersebut. Sebab dugaan penyerobotan lahan yang disampaikan oleh teman LKPD-Sultra menurut saya tidak benar,” ungkapnya, Kamis 14 Januari 2021.

Sarman menambahkan, meski lahan yang di klaim telah diserobot oleh perusahaan telah memiliki SKT, namun dokumen kepemilikan itu harusnya dikembalikan terlebih dahulu ke pemerintah desa (Pemdes) setempat untuk memastikan kebenarannya.

“Sebisa mungkin dikembalikan ke Pemdes yang bertanda tangan saat itu. Dan oknum yang bertanda tangan di SKT itu juga harus di panggil serta Pemdes yang sekarang,” tambahnya.

Smiley face

Menurut Sarman, sejak awal masuknya perusahan tambang itu di Kecamatan Kabaena, baik empat rumpun pemilik lahan maupun warga dan pemerintah serta perusahaan telah bersepakat, bahwa tidak ada lagi persoalan mengenai lahan.

“2017 yang lalu telah disepakati empat ketua rumpun dengan masyarakat dan perusahaan. Dari kesepakatan tersebut tidak ada lagi persoalan mengenai lahan dan pemberian kompensasi kepada warga sudah ditunaikan selama tiga tahun ini. Bahkan kedua tokoh orang tua adat sepakati bahwa lokasi yang ada dalam PT. REI itu adalah milik masyarakat banyak, tidak ada yang memiliki secara pribadi atau kelompok. Makanya saya heran tiba ada penyerobotan. Lahan yang mana diserobot,” kata Sarman.

Selain DPRD Provinsi, dia juga mnegimbau kepada LKPD-Sultra agar dapat mengevaluasi dengan baik data yang diterima.

“Jangan sampai datanya tidak akurat. Atau malah lahan yang dimaksud itu masuk dalam kawasan hutan produksi atau hutan lindung,” tutupnya.

Laporan : Ikas

Tags: PT. REI
Previous Post

Lawan Polisi, Pengedar Sabu Dihadiahi Timah Panas

Next Post

Korban Gempa Dirawat di UGD RS Provinsi Sulbar

Next Post
Korban Gempa Dirawat di UGD RS Provinsi Sulbar

Korban Gempa Dirawat di UGD RS Provinsi Sulbar

  • Redaksi
  • kirim Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Ketentuan Layanan

© 2021 PT. Tenggara Media Perkasa - Dev by Green Tech Studio.

No Result
View All Result
  • #12720 (no title)
  • Daftar Calon Tetap anggota dprd kota kendari pemilu tahun 2019
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Dewan Pers
  • Sample Page
  • Tentang Kami

© 2021 PT. Tenggara Media Perkasa - Dev by Green Tech Studio.