• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Tenggara News
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Konkep Sahkan Amrullah-Andi Lutfi Bupati dan Wabup Terpilih

Ichas Cunge by Ichas Cunge
February 20, 2021
in Daerah
0
DPRD Konkep Sahkan Amrullah-Andi Lutfi Bupati dan Wabup Terpilih
0
SHARES
95
VIEWS
Share on Facebook
Smiley face

TenggaraNews.com, KONAWE KEPULAUAN – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Amrullah dan Andi Muh Lutfi resmi disahkan dan ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Konkep periode 2021-2026, oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Daerah itu, saat rapat paripurna DPRD Konkep, Jumat 19 Februari 2021, di Aula Sekretariat DPRD Konkep.

Wakil Ketua II DPRD Konkep, Irwan saat membacakan berita acara serta Surat Keputusan memaparkan hasil dari putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 4.07/PAN.MK/PSPK/02/2021 dan Berita Acara Nomor 4.07/PAN.MK/BAPSPK/02/2020, serta salinan ketetapan Nomor 07/PHP.BUP-XIX/2021 terkait perselisihan hasil pemilihan yang telah usai di ucapkan dalam sidang Mahkamah Konstitusi beberapa hari lalu tentang salinan ketetapan.

Smiley face

Selain itu, hasil rapat paripurna DPRD Konkep juga telah nemutuskan dan menetapkan keputusan DPRD Konkep, tentang pengumuman pengesahan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil penetapan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Konawe Kepulauan pada tahun 2020.

“Pertama mengumumkan pengesahan penetapan saudara Ir. H. Amrullah MT sebagai Bupati terpilih Kabupaten Konawe Kepulauan, dan saudara Andi Muh Lutfi SE., MM sebagai wakil bupati terpilih hasil penetapan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Konawe Kepulauan pada tahun 2020,” papar Irwan.

Lebih jauh, dirinya juga mengatakan bupati dan wakil bupati terpilih yang telah ditetapkan melalui penetapan KPUD Konkep akan diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, melalui Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Paslon bupati dan wakil bupati hasil penetapan KPU Kabupaten Konawe Kepulauan adalah sah untuk di tetapkan dan diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Gubernur Sultra,” jelasnya.

Laporan : Ivhan

Previous Post

Sita Sapi Hasil Jeratan, Begini Jawaban Kapolsek Bone dan Pemilik Ternak

Next Post

Oknum Polisi Aniaya Pacar, Lalu Damai di Polres

Next Post
Oknum Polisi Aniaya Pacar, Lalu Damai di Polres

Oknum Polisi Aniaya Pacar, Lalu Damai di Polres

  • Redaksi
  • kirim Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Ketentuan Layanan

© 2021 PT. Tenggara Media Perkasa - Dev by Green Tech Studio.

No Result
View All Result
  • #12720 (no title)
  • Daftar Calon Tetap anggota dprd kota kendari pemilu tahun 2019
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Dewan Pers
  • Sample Page
  • Tentang Kami

© 2021 PT. Tenggara Media Perkasa - Dev by Green Tech Studio.