• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Tenggara News
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Buser 77 Tangkap Dua Pelaku Curanmor

rustamtenggara by rustamtenggara
February 27, 2021
in crime & Justice
0
Buser 77 Tangkap Dua Pelaku Curanmor
0
SHARES
70
VIEWS
Share on Facebook
Smiley face

TenggaraNews.com,KENDARI – Tim Buser 77 Polres Kendari berhasil mengamankan komplotan pelaku Tindak Pidana(TP) pencurian kendaraan bermotor(Curanmor) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Kamis 25 Februari 2021 lalu.

Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata mengungkapkan,  komplotan pelaku TP Curanmor tersangka inisial H(20) yang bertempat tinggal di Jalan Mangga dua, Kelurahan Mangga dua, Kecamatan Kendari, Kota kendari dan pelaku lainnya D(19) yang beralamat tempat tinggal sama dengan pelaku H dan satu pelaku utama dari Coranmor tersebut berinisial SN masih dalam pengejaran.

“Komplotan Coranmor ini berjumlah tiga orang namun yang baru berhasil kami tangkap dua orang tersangka H dan D pada kamis,25 Februari 2021 kemarin, dan pelaku lainnya(SN) masih dalam pengejaran Kepolisian,” ujar Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata pada Media, Sabtu 27 Februari 2021.

Smiley face

“Kami juga berhasil mengamankan tersangka pelaku  penadah barang hasil Curanmor tersebut,” tmbahnya.

AKP I Gede Pranata juga menjelaskan, kronologi kejadian berdasarkan dari pengakuan pelaku bahwa, awalnya pelaku H, D dan SN bersama-sama berniat untuk mengambil motor,sehingga mereka keliling kota Kendari dan melihat 1(satu) jenis motor Honda Beat dan kemudian mereka bersama-sama mengambil motor tersebut dengan cara mendorong motor tersebut.

Penangkapan komplotan Curanmor tersebut berdasarkan dari laporan Korban Sukur(39) Wiraswasta yang beralamat tempat tinggal di Jalan Terong, Kelurahan Kambu, Kota Kendari.

Barang Bukti(BB) yang berhasil di amankan berupa 1 Unit motor Honda Beat nomor polisi DT 3928 BD nomor rangka : MH1JF513XCK033339 nomor rangka : JF51E-3015856.

“Tersangka H dan D sudah mengakui perbuatannya dan saat ini sedang kami proses, tinggal yang saat ini sedang tersangka pelaku SN masih dalam pengejaran,” tutupnya Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata.

Laporan : Muh Beni

Previous Post

Setelah Ditangkap KPK, Ketahuan Kekayaan Nurdin Abdullah Rp 51,3 Milyar

Next Post

Survey POPS : Partai Demokrat Paling Gaduh, Elektabilitas Terjun Bebas

Next Post
Survey POPS : Partai Demokrat Paling Gaduh, Elektabilitas Terjun Bebas

Survey POPS : Partai Demokrat Paling Gaduh, Elektabilitas Terjun Bebas

  • Redaksi
  • kirim Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Ketentuan Layanan

© 2021 PT. Tenggara Media Perkasa - Dev by Green Tech Studio.

No Result
View All Result
  • #12720 (no title)
  • Daftar Calon Tetap anggota dprd kota kendari pemilu tahun 2019
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Dewan Pers
  • Sample Page
  • Tentang Kami

© 2021 PT. Tenggara Media Perkasa - Dev by Green Tech Studio.