TenggaraNews.com,KENDARI – Tim Buser 77 Polres Kendari berhasil mengamankan komplotan pelaku Tindak Pidana(TP) pencurian kendaraan bermotor(Curanmor) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Kamis 25 Februari 2021 lalu.
Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata mengungkapkan, komplotan pelaku TP Curanmor tersangka inisial H(20) yang bertempat tinggal di Jalan Mangga dua, Kelurahan Mangga dua, Kecamatan Kendari, Kota kendari dan pelaku lainnya D(19) yang beralamat tempat tinggal sama dengan pelaku H dan satu pelaku utama dari Coranmor tersebut berinisial SN masih dalam pengejaran.
“Komplotan Coranmor ini berjumlah tiga orang namun yang baru berhasil kami tangkap dua orang tersangka H dan D pada kamis,25 Februari 2021 kemarin, dan pelaku lainnya(SN) masih dalam pengejaran Kepolisian,” ujar Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata pada Media, Sabtu 27 Februari 2021.
“Kami juga berhasil mengamankan tersangka pelaku penadah barang hasil Curanmor tersebut,” tmbahnya.
AKP I Gede Pranata juga menjelaskan, kronologi kejadian berdasarkan dari pengakuan pelaku bahwa, awalnya pelaku H, D dan SN bersama-sama berniat untuk mengambil motor,sehingga mereka keliling kota Kendari dan melihat 1(satu) jenis motor Honda Beat dan kemudian mereka bersama-sama mengambil motor tersebut dengan cara mendorong motor tersebut.
Penangkapan komplotan Curanmor tersebut berdasarkan dari laporan Korban Sukur(39) Wiraswasta yang beralamat tempat tinggal di Jalan Terong, Kelurahan Kambu, Kota Kendari.
Barang Bukti(BB) yang berhasil di amankan berupa 1 Unit motor Honda Beat nomor polisi DT 3928 BD nomor rangka : MH1JF513XCK033339 nomor rangka : JF51E-3015856.
“Tersangka H dan D sudah mengakui perbuatannya dan saat ini sedang kami proses, tinggal yang saat ini sedang tersangka pelaku SN masih dalam pengejaran,” tutupnya Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata.
Laporan : Muh Beni