TenggaraNews.com,KENDARI – Badan Narkotika Nasional(BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara(Sultra) gelar deklarasi kelurahan Bersih Narkoba(Bersinar) dan pengukuhan 4 kelurahan Bersinar yang di laksanakan di Kantor Camat Kadia, Jalan Budi Utomo, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, kota Kendari, Jum’at 5 Maret 2021.
Gelar deklarasi dan pengukuhan kelurahan bersih narkoba di hadiri Walikota Kendari, Ketua Pengadilan Negeri Kendari, Sekretaris daerah kota Kendari, Perwakilan Polres, Perwakilan Kajari, Kepala organisasi pimpinan daerah, Lembaga swadaya Anti narkoba, staf BNNP, staf BNNK, dan kepala kelurahan dan kecamatan yang ada di Kota Kendari.
Pengukuhan terhadap 4 kelurahan Bersinar tersebut yaitu kelurahan Sanua, Kadia, Kemaraya dan Mandonga.
Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Sabaruddin Ginting mengatakan, 2 bulan belakangan ini sejak tahun 2021 BNNP Sultra bersama aparat penegak hukum lainnya sudah melihat fakta, bahwa Kota Kendari merupakan kawasan yang perlu kita waspadai dari bahaya Narkotika yang selalu membawa efek besar ancaman bagi generasi muda di kota Kendari.
“Lapas yang berada di Kota Kendari termasuk Lapas yang ada di Sultra itu 75 persen napinya dari peristiwa pidana narkoba,” ungkap Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Sabaruddin Ginting.
“Ini harus menjadikan agar kita bekerja sama untuk memerangi narkoba, bukan hanya pihak BNN atau pihak aparat hukum saja, tapi seluruh masyarakat untuk menyatukan pikiran ucapan dan tindakan dalam rangka kita memerangi narkoba Khususnya di wilayah Kota Kendari,” tegasnya.
Laporan : Muh Beni