TenggaraNews.com, LANGARA – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) kembali mengusulkan kuota perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan juga kuota untuk tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) pada Kementrian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara untuk tahun 2021.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konkep, Umar mengatakan pengusulan yang diajukan saat ini masih usulan yang tahun 2019 lalu.
Kemudian tahun 2021 ini diusulkan kembali, namun masih menunggu hasil dari putusan berapa banyak kuota yang nantinya akan disepakati oleh Kementrian Pendayagunaan Apartur Sipil Negara.
“Kemudian yang perbaikan itu hanya untuk P3K khusus guru, tapi ternyata ada juga P3K yang untuk non guru. Tapi itu juga belum jelas karena saya juga belum dipanggil ke pusat, sehingga untuk sementara yang ada itu untuk P3K khusus guru karena permintaan dari Kementerian Pendidikan,” kata Umar saat di temui di ruang kerjanya. Selasa, 9 Maret 2021.
Umar juga menambahkan total usulan yang di masukkan oleh BKPSDM Konkep itu, kurang lebih berkisar 800 yang terbagi sebanyak 600 kuota untuk CPNS dan kurang lebih 200 kuota untuk P3K berdasarkan data kebutuhan Pemda Konkep.
“Total usulan yang di usulkan itu, kalau P3K itu kurang lebih 200, karena data yang kami ambil itu berdasarkan kebutuhan dari Diknas, kalau CPNS itu masih yang lalu, kurang lebih 600,” tambahnya.
Selain itu, dirinya pula menyampaikan bahwa sampai saat ini jadwal resmi perekrutan tersebut belum ada, meskipun telah banyak terpajang di media sosial soal jadwal yang telah banyak beredar. “Sampai hari ini belum pernah ada jadwal, biar di media-media itu ada, tapi sampai hari ini belum ada. Ada yang di bulan 3 itu tapi untuk Sekolah Kedinasan, tidak tahu kalau di Jawa sana, tapi kalau saya belum ada pertemuan soal itu entah secara langsung atau melalui Daring,” tutupnya.
Laporan : Ivhan