• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Tenggara News
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Ibukota

Dituding Garap Kawasan Hutan, PIP : Itu Tidak Benar

Ichas Cunge by Ichas Cunge
March 11, 2021
in Ibukota
0
Dishut Sultra Akui PT. Putra Intisultra Perkasa Garap Kawasan Hutan Tanpa IPPKH
0
SHARES
11
VIEWS
Share on Facebook
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Direktur Operasional PT. Putra Intisultra Perkasa (PIP), Rijal membantah berbagai tudingan miring yang dialamatkan kepada perusahaan tambang tersebut.

Rijal mengatakan, bahwa semua tudingan ilegal mining yang selama ini berseliweran itu tidak benar.

Sebab, lanjut Rijal, pihaknya sama sekali tidak melakukan penambangan liar di kawasan hutan.

“Kami punya areal penggunaan lain (APL) yang bisa ditambang seluas 32,67 hektare. Itu saja belum semua kami garap,” ujar Rijal pada awak media di Kendari, Kamis 11 Maret 2021.

Ia menyebut, penggunaan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) diperlukan jika lahan sebuah izin usaha pertambangan (IUP) berada di dalam kawasan hutan produksi terbatas (HPT).

Smiley face

Rijal menambahkan, bagai bukti keseriusan pengembangan investasi, perusahaan tambang yang saat ini beraktivitas di Blok Boenaga, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konut ini tinggal menunggu surat keputusan Kementerian Kehutanan RI.

Pasalnya, PIP telah mengantongi surat rekomendasi IPPKH bernomor 522/890 dari Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), H. Nur Alam sejak 13 Maret 2013 silam.

Untuk kuartal pertama di tahun ini, PIP baru membangun infrastruktur jalan, mess dan eksplorasi di wilayah APL.

“Silahkan saja Dishut Sultra turun audit ke lokasi, kami sangat menyambut baik hal itu karena tidak ada satu pun yang dilanggar PIP,” tegas Rijal.

 

Laporan: Ikas

Previous Post

Dua Hari Hilang Misterius, Taufik Ditemukan Sudah Pingsan

Next Post

Gubernur Upayakan Honorer Jadi PNS

Next Post
Gubernur Upayakan Honorer Jadi PNS

Gubernur Upayakan Honorer Jadi PNS

  • Redaksi
  • kirim Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Ketentuan Layanan

© 2021 PT. Tenggara Media Perkasa - Dev by Green Tech Studio.

No Result
View All Result
  • #12720 (no title)
  • Daftar Calon Tetap anggota dprd kota kendari pemilu tahun 2019
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Dewan Pers
  • Sample Page
  • Tentang Kami

© 2021 PT. Tenggara Media Perkasa - Dev by Green Tech Studio.