• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Tenggara News
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Nasional

Enam Kapal Ikan Asing Dibakar di Perairan Lampu

rustamtenggara by rustamtenggara
March 16, 2021
in Nasional
0
Enam Kapal Ikan Asing Dibakar di Perairan Lampu
0
SHARES
60
VIEWS
Share on Facebook
Smiley face

TenggaraNews.com, BELAWAN – Sebanyak 6 kapal ikan asing merupakan hasil barang bukti pencurian ikan di perairan Indonesia dimusnahkan Kejakasaan Negeri (Kejari) Belawan di perairan Lampu I, Belawan, Selasa 16 Maret 2021.

Kapal yang dimusnahkan adalah, KM SLFA 5070 GT 17,63, KM PKFA 7435 GT 49,61, KM PKFA GT 42,18, KM PKFB 1845 GT 64,68, KM SLFA 5177 GT 64,81 dan SLFA 5227 GT 62,32 merupakan hasil ketetapan hukum untuk dimusnahkan.

Pemusnahan 6 kapal hasil tindakan kejahatan ilegal fishing dilakukan dengan cara dibakar dan ditenggelamkan, disaksikan PSDKP, Polres Pelabuhan Belawan, Ditpolair Polda Sumut dan Lantamal I.

Kapala Kejari Belawan, Ikeu Bachtiar mengatakan, pemusanahan 6 kapal ikan asing sudah berkekuatan hukum di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Pihaknya menjalankan surat putusan untuk memusnahkan kapal ikan asing tersebut dengan cara dibakar dan ditenggelamkan.

Smiley face

“Hari ini, keenam kapal kita musnahkan. Kasus ini telah mendakwa 6 orang di pengadilan,” katanya.

Sementara, Hakim Ad Hoc Perikanan, Hendi Santoso mengatakan, eksekusi pemusnahan kapal ikan asing tersebut adalah proses penegakan hukum dengan mendakwa 6 orang nahkoda.

“Para terdakwa sebanyak 6 orang telah kita dakwa di pengadilan. Mereka (terdakwa) terbukti mencuri ikan di perairan Indoensia,” kata Hendi.

Barang bukti kapal ikan asing itu, merupakan hasil penindakan dari Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) yang ditangkap di perairan Selat Malaka Zona Eksklusif Indonesia.

“Pemusnahan ini merupakan hasil kita jalankan sebagai bukti penidakan terhadap ilegal fishing,” sebutnya

Laporan : RJ Samosir

Previous Post

Pengedar Sabu Jaringan Lapas Ditangkap Samping Hotel Same Boutique

Next Post

Pengguna Sekaligus Pengedar Sabu Diringkus Satresnarkoba di Rumah Kost Top

Next Post
Pengguna Sekaligus Pengedar Sabu Diringkus Satresnarkoba di Rumah Kost Top

Pengguna Sekaligus Pengedar Sabu Diringkus Satresnarkoba di Rumah Kost Top

  • Redaksi
  • kirim Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Ketentuan Layanan

© 2021 PT. Tenggara Media Perkasa - Dev by Green Tech Studio.

No Result
View All Result
  • #12720 (no title)
  • Daftar Calon Tetap anggota dprd kota kendari pemilu tahun 2019
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Dewan Pers
  • Sample Page
  • Tentang Kami

© 2021 PT. Tenggara Media Perkasa - Dev by Green Tech Studio.