TenggaraNews.com, KENDARI – TIm Walet Satuan Reskrim Polres Butur meringkus pria berinisial D (17), warga Desa Gunung Sari, Kecamatan Bonegunu, Kabupaten Buton Utara (Butur), Jumat 19 Maret 2021, sekira pukul 16.30 Wita. Aparat kepolisian mengamankan D di Desa Eelahaji, Kecamatan Kulisusu.
Pemuda tersebut dibekuk lantaran melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di BTN PNS, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.
Kapolres Buton Utara, AKBP Wasis Santoso mengatakan, pelaku Curanmor yang beraksi di Kota Kendari berhasil diamankan di sebuah bengkel yang sementara memperbaiki barang buktinya.
AKBP Wasis Santoso menjelaskan kronologi kejadian D melalukan aski pencurian kendaraan roda dua. Saat itu, korban datang ke rumah temannya yang beralamatkan di BTN PNS, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari Sekitar pukul 00.30 Wita.
Kemidian, lanjut Kapolres, menjelang beberapa waktu, korban hendak pulang dan keluar rumah, namun tidak lagi melihat motornya. Atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkannya ke Polsek Baruga.
“Kemudian, 19 Maret 2021 sekitar pukul 16.30 Wita sore tadi, Tim Walet Polres Butur berhasil mengungkap Tindak Pindana (TP) Curanmor beserta barang bukti sepeda motor CBR 15 RC On warna hitam, yang saat itu tersangka sedang memperbaiki barang bukti tersebut di bengkel,” ungkapnya.
“Tim Walet Polres Butur kemudian mengamankan terduga pelaku di Mako Polres beserta barang bukti, dan langsung melakukan koordinasi dengan Polsek Baruga serta Kasat Reskrim Polres Kendari,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Baruga, AKP Gusti Komang Sulastra mengatakan, bahwa dirinya langsung memberi perintah kepada Kanit Reskrim Polsek Baruga untuk berangkat menjemput pelaku.
“Saya langsung perintahkan Kanit Reskrim bersama Kanit Intel dan dua orang anggota Polsek Baruga untuk menjemput terduga pelaku,” katanya.
Laporan: Muh. Beni